Lihat ke Halaman Asli

Joko Martono

TERVERIFIKASI

penulis lepas

Pertimbangan Etis, Manakala Melakukan Perjalanan Domestik

Diperbarui: 15 Maret 2022   08:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF via KOMPAS.com)

Kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah menghapus pemeriksaan hasil negatif Covid-19 melalui rapid test antigen maupun PCR sebagai syarat perjalanan domestik terhadap pengguna transportasi darat, laut, udara telah mengundang beragam opini.

Secara formal kebijakan tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan No.21 Tahun 2022. Dan sehari setelah kebijakan baru tersebut diumumkan, berlaku mulai 8 Maret 2022 maka kemudian respons berupa tanggapan atau pendapat bermunculan di berbagai media.

Hal demikian bisa dipahami, mengingat kebijakan tersebut menyentuh kepentingan sebagian besar warga, terutama bagi mereka yang sudah kebelet melakukan perjalanan antarkota di dalam negeri, makin longgar persyaratannya dan menggugah euforia setelah dua tahun "terkurung" di rumah gegara pandemi tak kunjung usai.

Tak kalah menarik pendapat lain yang menyebutkan walau mendukung kebijakan tersebut, masih disertai catatan terutama perlunya kehati-hatian atau kewaspadaan, mengingat mobilitas sosial yang tinggi cenderung berpotensi penularan virus corona penyebab Covid-19.

Ada lagi pendapat yang kurang mendukung kebijakan, dengan alasan semakin bebas orang bermobilisasi akan memperbesar risiko penyebaran virus.

Disebutkan pula kebijakan tersebut bisa menjadi bumerang dan membuat kasus Covid-19 kembali meningkat, lengah sedikit saja kasus bisa naik lagi.

Nah, berbagai tanggapan ataupun pendapat yang terus berkembang belakangan ini terkait kebijakan pemerintah menghapus hasil negatif Covid-19 melalui rapid test antigen maupun PCR sebagai syarat perjalanan domestik tentunya wajar-wajar sajalah, menambah ramenya opini publik sehingga suasana semakin dinamis. Khususnya yang dilontarkan melalui bermacam media.

Lagi pula, dalam negara yang menganut sistem demokrasi memang kita tak perlu alergi terhadap rame atau riuhnya wacana yang terus berkembang. By the way, kalau tidak boleh rame ya tidak usah lagi kita omong demokrasi, setidaknya pada tataran masyarakat awam.

Walaupun regulasi yang telah diputuskan pemerintah tetap harus dilaksanakan, dalam hal ini bukan berarti pemerintah menutup mata terhadap aspirasi yang tumbuh di tengah dinamika kehidupan masyarakatnya.

Ini lazim terjadi, karena aturan (kebijakan publik) yang sudah dirancang, diperhitungkan didasari pertimbangan berbagai aspek berikut dampaknya telah membuahkan keputusan yang kondisional (berdasarkan untung dan ruginya) masih memerlukan masukan untuk melengkapinya.

Perlu kiranya dipahami semua pihak bahwa penghapuskan pemberlakuan pemeriksaan hasil negatif Covid-19 melalui rapid test antigen maupun PCR sebagai syarat perjalanan domestik tentunya perlu diapresiasi, dicermati dan dipahami lebih jauh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline