Lihat ke Halaman Asli

Joko Martono

TERVERIFIKASI

penulis lepas

Update Covid-19 DIY: Kasus Positif Rendah dan Berfluktuasi, Vaksinasi Dioptimalkan, Pengendalian Selama Nataru Ditingkatkan

Diperbarui: 15 Desember 2021   02:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi dari yogya.inews.id

Situasi bencana nonalam (Pandemi Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam perkembangan dua pekan terakhir yaitu tanggal 30 November s/d 13 Desember 2021 menunjukkan kasus penularan yang rendah.

Namun dilihat penambahan kasus harian pasien positif -- angkanya masih belum stabil, masih berfluktuasi atau belum bisa dikatakan aman.

Selama dua pekan tersebut, kasus positif tertinggi pada 5 Desember yaitu tercatat 28 pasien terkonfirmasi Covid-19, terendah ditemui pada 2 Desember yaitu 7 kasus positif dan 13 Desember tercatat 5 kasus pasien dinyatakan positif.

Sementara itu, kasus harian pasien sembuh selama dua pekan terakhir rerata angkanya selalu berada di atas pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

Demikian halnya pasien meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 jumlahnya relatif kecil, hanya ditemui pada tanggal 3 dan 8 Desember yaitu masing-masing satu orang. Selebihnya nihil kasus kematian, sehingga pasien yang masih dirawat berjumlah 349 orang.

Menurut data resmi dari Dinas Kesehatan DIY per 13 Desember 2021, total  pasien positif Covid-19 berjumlah 156.925 kasus (+5), total pasien sembuh 151.311 kasus (+15), total pasien meninggal dunia 5.265 kasus (+0).

Dengan demikian tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 96,42 persen, tingkat kematian (case fatality rate) mencapai 3,36 persen, dan kasus aktif/pasien yang masih dirawat mencapai 0,22 persen.

Lebih jauh mengenai program vaksin, berdasarkan pemutakhiran data capaian vaksinasi Covid-19 di DIY per tanggal 13 Desember 2021 dapat diketahui sebagai berikut:

Sumber: Diskominfo DIY, diakses 13/12/2021, pk.22 WIB

Selanjutnya, berdasarkan beberapa parameter perkembangan atau situasi pandemi Covid-19 di DIY tersebut, pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri No.67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Desease 2019- kembali diperpanjang dan berlaku mulai 14 Desember s/d 3 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline