Lihat ke Halaman Asli

Joko Martono

TERVERIFIKASI

penulis lepas

Update Covid-19 DIY: Sempat Tertinggi di Tingkat Nasional, Penularan Terkendali, Tetap PPKM Level 2

Diperbarui: 1 Desember 2021   10:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

difoto dari Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, edisi 26/11/2021, headline (dokpri)

Evaluasi selama dua pekan terakhir (16 s/d 29 November 2021) dapat disimpulkan bahwa situasi pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terkendali.

Angka penularan virus corona penyebab Covid-19 dapat ditekan walaupun dalam kasus harian tercatat jumlahnya masih belum stabil alias masih berfluktuasi.

Selama dua pekan dapat diketahui kasus pasien terkonfirmasi positif harian tertinggi tercatat pada tanggal 25 November yakni ditemui 79 kasus, terendah tercatat pada 29 November dengan jumlah 5 kasus positif Covid-19.

Dalam kurun waktu yang sama, perkembangan kasus harian pasien sembuh dan kasus pasien meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 situasinya melegakan. Jumlah kasus sembuh terus mengimbangi pasien yang terkonfirmasi positif.

Kasus pasien meninggal menyusut tajam jumlahnya, pada tanggal 16 dan 17 November tercatat masing-masing dua pasien dinyatakan meninggal dunia, tanggal 18  November tercatat hanya satu kasus pasien meninggal, bahkan sejak 19 s/d 29 November dinyatakan nihil kasus kematian. Sedangkan pasien yang masih dirawat atau kasus aktif, hingga saat ini menyisakan 526 orang.

Menurut data resmi dari Dinas Kesehatan DIY per 29 November 2021, total  pasien positif Covid-19 berjumlah 156.730 kasus (+5), total pasien sembuh 150.941 kasus (+10), total pasien meninggal dunia 5.263 kasus (+0).

Atau dalam perkataan lain, tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 96,30 persen, tingkat kematian (case fatality rate) mencapai 3,35 persen, dan kasus aktif/pasien dirawat mencapai 0,33 persen.

Sementara itu berdasarkan pemutakhiran data capaian vaksinasi Covid-19 di DIY per tanggal 29 November 2021 dapat diketahui sebagai berikut:

sumber: Dinas Kominfo DIY, diakses 29/11/2021, pk.20.00 wib

Nah, berdasarkan beberapa parameter untuk melihat perkembangan maupun situasi pandemi Covid-19 di DIY tersebut, selanjutnya pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri No.63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Desease 2019- kembali diperpanjang dan berlaku mulai 30 November s/d 13 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline