Lihat ke Halaman Asli

Joko Martono

TERVERIFIKASI

penulis lepas

Update Covid-19 DIY: Masih Level 2, Klaster Baru Diantisipasi, Kebijakan Daerah Jelang Nataru

Diperbarui: 18 November 2021   08:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi dari ayo yogya.com

Seperti halnya evaluasi setiap 2 (dua) mingguan terhadap pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat, dapat diketahui bahwa perkembangan situasi penularan virus corona di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini menunjukkan gejala terus mereda walaupun jumlahnya masih fluktuatif, atau belum aman.

Sejak tanggal 2 s/d 15 November 2021 tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tertinggi ditemui pada tanggal 3 November yaitu mencapai 89 kasus, sedangkan pasien terkonfirmasi positif terendah ditemui tanggal 15 November yaitu tercatat 10 kasus.

Dalam kurun waktu yang sama, tingkat kesembuhan pasien (case recovery rate) terus bertambah yaitu berada di kisaran 96,3 persen dalam setiap harinya.

Demikian pula tingkat kematian  (case fatality rate) jumlah cenderung menurun. Adapun tingkat kematian rerata berada di angka 3,36 persen. Artinya, selama dua minggu terakhir rerata dalam sehari di temui 1 (satu) pasien dinyatakan meninggal dunia, bahkan tanggal 5, 7, 8, 15 November tercatat nihil kasus kematian.

Berdasarkan data resmi dari Dinas Kesehatan DIY per-15 November 2021 mengenai total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sejak pandemi melanda DIY tercatat 156.335 orang (+10), total angka kesembuhan 150.628 orang (+35), pasien meninggal dunia 5.258 orang (+0).

Mengenai Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan se DIY, untuk pasien kritikal hingga kini tersedia sebanyak 162 bed (digunakan 17 bed) atau 10,49 persen. Sedangkan untuk pasien non-kritikal tersedia sebanyak 1.268 bed (digunakan 72 bed) atau 5,67 persen.

Sementara terkait program vaksinasi di DIY hingga saat ini total cakupan mencapai 2.879.699 orang telah divaksin. Lebih lengkapnya dapat dilihat di sini:

sumber: diskominfo DIY, diakses 16/11/2021 pk.20.00 wib

Nah, berdasarkan evaluasi selama dua pekan lalu, pemerintah pusat kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Terkait perpanjangan PPKM tersebut, dalam Instruksi Mendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang berlaku mulai 16 s/d 29 November 2021 dinyatakan bahwa seluruh wilayah kabupaten/kota di DIY yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul masih tetap diberlakukan PPKM Level 2.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline