Perkembangan bencana non-alam (pandemi Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama dua pekan terakhir yaitu sejak 21 September s/d 4 Oktober 2021 menunjukkan situasi yang terus melandai.
Penularan virus corona penyebab Covid-19 jumlahnya cenderung menurun. Kasus pasien dinyatakan positif tertinggi terjadi pada tanggal 22 September yaitu tercatat 105 orang dan 23 September tercatat 100 orang.
Selebihnya kasus positif di seluruh DIY berjumlah dibawah angka seratus, bahkan per-tanggal 4 Oktober kemarin tercatat penambahan kasus positif terendah yaitu 44 orang dalam sehari.
Adapun total kasus positif aktif atau pasien yang dirawat di DIY jumlahnya setiap hari berkurang. Tanggal 21 September lalu tercatat pasien yang dirawat ada 2.736 orang, dan 4 Oktober 2021 menyisakan 1.248 orang.
Sementara itu tingkat kesembuhan harian persentasenya terus meningkat berada di kisaran 94,89 s/d 95,84 persen. Jumlah kasus pasien sembuh harian selama dua pekan terakhir selalu berada di atas jumlah kasus positif, yaitu berkisar antara 108 s/d 416 orang per-harinya.
Sedangkan kasus kematian atau pasien meninggal di DIY selama PPKM Level 3 (21 September s/d 4 Oktober 2021) jumlahnya terus menurun. Kasus pasien meninggal harian tertinggi terjadi tanggal 21 dan 23 September yaitu tercatat 7 orang dan terendah terjadi tanggal 1 Oktober lalu yaitu 2 orang.
Mengenai Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan bed di rumah sakit rujukan se DIY, untuk pasien kritikal kini tersedia sebanyak 229 bed dan untuk pasien non-kritikal tersedia sebanyak 1.591 bed- telah terpakai atau digunakan rerata selama dua pekan lalu selalu berada jauh di bawah angka 30 persen.
Mengingat situasi pandemi Covid-19 di DIY yang semakin melandai, perlu diketahui bahwa sejumlah fasilitas isolasi terpusat (isoter) yang disediakan menampung para pasien di beberapa lokasi sudah ditutup. Ini sekaligus menandakan bahwa pasien yang dirawat sudah semakin berkurang.
Nah, berdasarkan sejumlah parameter seperti dipaparkan di atas, pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri No.47/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, berlaku mulai tanggal 5 s/d 18 Oktober 2021. Di antaranya menyebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih diberlakukan kebijakan PPKM Level 3.
Beberapa kalangan tentu banyak yang menanyakan mengapa DIY masih berada di PPKM Level 3, padahal sejumlah parameter sudah terpenuhi sesuai ketentuan?