Lihat ke Halaman Asli

Joko Martono

TERVERIFIKASI

penulis lepas

Perlunya Pengawalan Dana Rekonstruksi Pasca-Bencana

Diperbarui: 13 Oktober 2018   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mumpung masih anget-angetnya topik bencana alam terutama gempa bumi beruntun yang telah menerpa beberapa wilayah negeri kita dan masih menjadi agenda setting media, ada baiknya ikut ambil bagian memberikan pendapat dalam perspektif lain yang mungkin bisa melengkapi.

Sepintas cermatan, jika dilihat dari langkah-langkah penanganan dan pengamanan beberapa peristiwa bencana belakangan, secara umum dapat dikatakan cukup melegakan. Setidaknya, proses penanganan awal berupa darurat bencana, mulai pertolongan medis hingga bantuan pangan dan obat-obatan maupun logistik berhasil dilakukan -- walau mungkin di sana-sini ada yang perlu dioptimalkan.

Semuanya bisa dipahami, mengingat sebagian besar kita masih belum terlatih kemampuan mitigasi namun dengan sebatas peralatan yang kita punya serta dilandasi kemauan dan budaya gotong royong kuat, merupakan modal sosial yang sangat membantu penanganan korban setiap kali terjadi bencana.

Peristiwa gempa bumi di Lombok (NTB) dan Palu (Sulteng) beruntun yang bermagnitudo 7 telah membawa banyak korban menggambarkan bahwa tugas sosial-kemanusiaan kita terpanggil, banyak kalangan perduli dan tidak sedikit menyumbang bantuan untuk meringankan derita para korban di sana.

Pemerintah pun tidak tinggal diam, begitu bencana terjadi -- sesegera pula para petinggi negeri secara simultan menengok langsung, ikut merasakan apa yang dirasakan para korban bencana sehingga mereka yang terdampak bencana terbantu dan berkurang beban mentalnya.

Demikian halnya berbagai institusi publik (pemerintah maupun swasta/komunitas) telah dikerahkan, bekerja keras, berpartisipasi membantu/menolong para korban sesuai kapasitas, tugas pokok dan fungsinya masing-masing sampai dengan kondisi aman serta keadaan darurat bencana dinyatakan usai dilakukan.

Hingga tulisan ini disusun, kedua lokasi bencana (di NTB dan Sulteng) tersebut menjelang/sudah  rampung ditangani. Proses tanggap darurat telah berhasil dilakukan. Selengkapnya di sini: kompascom, dan di sini: Kompas.com.

Di bagian penghujung penanganan pasca-bencana/gempa, yang telah meluluh-lantakkan alam sekitar seisinya -- kemudian sampai tahap yang dinamakan rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini penting karena kawasan terdampak bencana perlu pemulihan kondisi normal seperti semula agar kehidupan berlangsung dinamis.

Sedangkan terhadap infrastruktur yang rusak segera diperbaiki atau dilakukan rekonstruksi supaya sarana dan prasarana (terutama permukiman dan perumahan, serta fasilitas publik) kembali berfungsi, kegiatan ekonomi, sosial, budaya serta aktivitas lain tumbuh serta bangkit lagi.

Nah, membincang rehabilitasi dan rekonstruksi ini mengajak kita untuk memahami beberapa persoalan penting, dengan harapan bisa berjalan seperti diharapkan. Kawasan yang terdampak bencana menjadi pulih, kehidupan setempat bergairah, lebih aman dan tertata, yang semuanya dikoordinasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)/Pemerintah Daerah.

Lazimnya, sebelum rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan kajian seksama oleh lembaga berwenang sehingga terkumpul data yang realistis, termasuk identifikasi maupun perhitungan atas segala kerusakan, baik fisik maupun non-fisik. Disusul analisis berbagai aspek terkait selanjutnya kerugian akibat bencana dapat ditaksir/disimpulkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline