Lihat ke Halaman Asli

nelaaa

Mahasiswa

Distribusi Solute Dua Pelarut yang Tak Bercampur

Diperbarui: 1 April 2024   22:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Larutan adalah campuran homogen yang terdiri dari dua zat atau lebih. Zat yang jumlahnya lebih sedikit di dalam larutan disebut (zat) terlarut atau solut, sedangkan zat yang jumlahnya lebih banyak daripada zat-zat lain dalam larutan disebut pelarut atau solven. Komposisi zat terlarut dan pelarut dalam larutan dinyatakan dalam konsentrasi larutan, sedangkan proses pencampuran zat terlarut dan pelarut membentuk larutan disebut pelarutan atau solvasi.

Bila ke dalam dua pelarut yang tidak saling bercampur dimasukkan solute yang dapat larut dalam kedua pelarut tersebut, maka akan terjadi pembagian solut dengan perbandingan tertentu, hal ini sesuai menurut hukum distribusi Nernst. Kedua pelarut tersebut umumnya pelarut organik dan air.

Ekstraksi cairan-cairan adalah suatu teknik dalam proses pemisahan suatu zat yang didasarkan pada kelarutan zat cair tersebut yang berbeda dan biasanya dilakukan dalam air dan pelarut organik. Teknik ekstraksi ini biasanya didalamnya akan dibuat dimana suatu pelarut (biasanya air) bersentuhan dengan pelarut lain yang biasanya merupakan pelarut organik, hal ini menimbulkan perpindahan satu atau lebih zat terlarut (solut) ke dalam pelarut kedua itu. 

Pelarut tersebut pada dasarnya tidak dapat tercampur atau sedikit tercampur. Pelarut yang tidak dapat bercampur ini menyebabkan adanya dua lapisan pelarut yaitu lapisan organik dan lapisan berair. Identifikasi kedua lapisan ini menjadi sangat penting sebelum larutan dipisahkan menggunakan corong pisah 

Zat yang dapat larut dalam dua zat pelarut yang tidak saling bercampur atau ketiganya ada bersama, maka zat tersebut akan terbagi kedalam dua pelarut tersebut. Perbandingan fraksi mol dari zat terlarut dalam kedua pelarut berharga tetap pada temperatur yang sama tetap, hal ini dikenal dengan hukum distribusi atau partisi (distribution law and partition law). Hukum ini hanya berlaku apabila larutannya encer dan zat terlarut mempunyai struktur molekul yang sama dalam dua pelarut .

Zat pelarut yang bersifat tidak tercampur ketika dimasukkan solut yang dapat larut dalam kedua pelarut tersebut, menurut hukum nerst akan terjadi pembagian kelarutan. Solut akan terdistribusi dengan sendirinya ke dalam dua pelarut tersebut setelah dikocok dan dibiarkan terpisah. Perbandingan konsentrasi solut di dalam kedua pelarut tersebut tetap dan merupakan suatu tetapan pada suhu tetap.

II. ALAT DAN BAHAN

A. ALAT 

Alat-alat yang digunakan pada percobaan ini adalah

corong pisah 250 mL,

erlenmeyer 250 mL,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline