A. Pendahuluan
Kejahatan korupsi merupakan bayang-bayang gelap yang melintasi berbagai tingkatan masyarakat dan lembaga di seluruh dunia. Seiring perkembangan zaman, korupsi bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, tetapi juga telah meluas secara lintas batas, memengaruhi stabilitas politik, ekonomi, dan sosial di berbagai belahan dunia. Kejahatan ini mencakup berbagai praktik yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, dan manipulasi sistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, merugikan masyarakat luas, dan merusak fondasi moral suatu bangsa.Korupsi memiliki dampak serius terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dari tingkat lokal hingga tingkat global, praktik korupsi dapat merugikan investasi, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya. Selain itu, korupsi juga menyebabkan lemahnya institusi, merongrong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif untuk partisipasi warga dalam proses Pembangunan ( Adioetomo, S. M.,2018)
Dalam menghadapi kompleksitas dan kedalaman masalah korupsi, masyarakat internasional semakin menyadari perlunya pendekatan holistik yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari penguatan lembaga hukum, peningkatan transparansi, hingga perubahan budaya dan sikap masyarakat. Artikel ini akan mengeksplorasi peran lingkungan sosial dan budaya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi, mengidentifikasi bagaimana nilai-nilai, norma, dan partisipasi masyarakat dapat membentuk fondasi kuat dalam memerangi kejahatan korupsi.
Fenomena kejahatan korupsi di Indonesia telah menjadi isu yang kompleks dan terus-menerus meruncing. Dalam upaya memahami akar masalah serta motif di balik perilaku koruptif, pendekatan psikoanalisis Sigmund Freud dapat memberikan wawasan yang menarik. Artikel ini akan menjelajahi diskursus antara teori Freudian dan realitas kejahatan korupsi di Indonesia, sambil memperkaya pembahasan dengan tiga ilustrasi gambar yang menggambarkan berbagai aspek fenomena ini. Indonesia, sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman budaya dan sumber daya alam, menghadapi tantangan serius dalam bentuk fenomena kejahatan korupsi.
Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, dan merugikan masyarakat pada umumnya. Fenomena korupsi di Indonesia mencerminkan kompleksitas masalah sosial, politik, dan ekonomi yang perlu dicermati secara mendalam. Korupsi dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau posisi dalam rangka memperoleh keuntungan pribadi yang tidak sah. Kejahatan korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk suap, nepotisme, kolusi, dan penyuapan. Setiap jenis korupsi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian, pemerintahan yang bersih, dan pembangunan berkelanjutan.
Ilustrasi 1 : Korupsi di Indonesia
B. Pembahasan
1. Teori Freudian dan Dinamika Kepribadian
Menurut Freud, struktur kepribadian terdiri dari tiga komponen utama: id, ego, dan superego. Dalam konteks kejahatan korupsi, mungkin ada pertautan antara dorongan-dorongan primitif dari id yang mencari kepuasan segera dan tuntutan moral dari superego yang berperan dalam menghambat perilaku koruptif. Teori Freudian, yang dikembangkan oleh Sigmund Freud, adalah suatu pendekatan dalam psikologi yang menciptakan dasar bagi pemahaman mendalam mengenai dinamika kepribadian manusia. Freud menggagas teorinya pada awal abad ke-20, mengemukakan bahwa perilaku manusia dapat dipahami melalui analisis struktur kepribadian dan proses mental bawah sadar. Dalam esai ini, kita akan mengeksplorasi esensi teori Freudian, komponen kepribadian menurut Freud, serta dinamika yang memengaruhi perkembangan dan fungsi kepribaian manusia.
Dasar-dasar Teori Freudian:
a) Struktur Kepribadian:
Teori Freudian menyatakan bahwa kepribadian terbentuk oleh tiga struktur utama: Id, Ego, dan Superego. Id adalah bagian tak sadar yang mengandung keinginan dan insting-primitif. Ego bertindak sebagai perantara antara kebutuhan realitas dan keinginan Id, sementara Superego adalah internalisasi nilai-nilai moral dan norma-norma sosial. Dinamika antara tiga struktur ini menciptakan keunikan dalam setiap individu.
b) Konsep Ketidaksadaran: