Menjadi Polisi adalah cita-citaku dulu dan belum kesampaian sampe sekarang, Pernah beberapa kali ikut testing dan berakhir di ujian kes-2 tepatnya mencoba di penerimaanpolri polda suutra utara. Latihan dan belajar yang rutin serta kebranian menjadi modal utama untuk mengikuti proses rekrutmen. Kita punya rencana tapi alam punya kenyataan mungkin bahasa itulah yang bisa terucap saat mengalami kegagalan. Gagal itu hanya iluci setidaknya pernah mencoba, keberanian dalam mencoba adalah kesuksesan awal dalam mencapai cita-cita walaupun akhirnya tidak tercapai.
Polisi memiliki tugas untuk mengayomi masyarakat dan menjaga ketertiban masyarakat. Polisi memiliki beberapa bagian salah satu diantaranya polisi lalu lintas. Dalam menjalankan tugasnya mengamankan lalu lintas tentunya seorang polisi tidak dapat pilih bulu melainkan harus harus berlaku adil. Mungkin teman-teman terkususnya di pematang siantar memiliki komentar terkait kinerja polisi lalu lintas di pematang siantar bisa menjadi bahan kajian untuk dibahas dengan maksud disini bukan menjatuhkan oknum ataupun instasinya polri namun untuk meningkatkan pelayanan polisi lalu lintas untuk masyrakat. Semakin banyak masukan dari teman-teman atau semakin banyak teman-teman yang memberi masukan terkait kinerja polisi lalu lintas dapat mengembangkan ketertiban berlalu lintas di kota Pematang Siantar. Seperti judul artikel yang saya buat ini Tilang dan Luka bisa dilihat seperti di gambar
luka ringan sih, Kejadianya bebarapa jam sebelum artikel ini diterbitkan Rabu 9 oktober 2024 siang hari di jalan ahmad yani pematang siantar, dimana saya dan teman seoang teman saya sedang melintas di jalan raya tiba tiba di cegat seorang polisi dan temanya menyusul dari belakang, mengakui kesalahan disitu kami tidak ada melalukan perlawanan karna kenak OTT ( Operasi Tangkap Tangan) dikarenakan memang tidak memakai helm dan sepeda motor dengan knalpot racing.
Polisinya berkata " tau kenapa diberhentikan " dengan tegas saya menjawab "tau pak karena tidak memakai helm dan knalpot racing" mohon maaf pak karena sudah melanggar aturan . Polisi bertanya lagi " kalian mahasiswa ?" saya menjawab "iya pak" berhubung karena saya mahasiswa juga sehingga kejadian seperti ini saya coba menuangkan dalam suatu artikel. Lalu polisi tersebut mengeluarkan surat tilang, setelah surat tilang tersebut ditulis saya kira surat-surat kendaraan yang ditahan atau dilihat terlebih dahulu tapi nyatanya tidak kendaraan sayaa yang langsung dibawa sang polisi tersebut yang membuat saya memberi sedikit permohonan agar sepeda motor saya tidak dibawa kekantor karena posisinya juga saya hendak masuk ke perkuliahan dengan waktu yang sudah mepet namun tidak ada toleransi polisi memaksa dan melakukan perlawanan terhadap saya yang mengakibatkan tangan saya luka walupun ringan namun menjadi tontotnan masyarakat sekitar. Polisi tersebut tidak menghiraukan keluhan saya hanya menjalankan tugasnya.
Oke saya mengakui kesalahan karena memakai knalpot racing namun saya meminta pendapat dari teman-teman bagaimana terhdap tindakan polisi tersebut ataupun tidakan saya dalam melakukan penolakan agar sepeda motor saya tidak dibawa ke kantor. Berhubung juga karena saya jadi telat masuk kelas sehingga artikel ini saya terbitkan, untuk mengasah kemampuan menulis saya. Membaca dan menulis adalah modal utama kita sebagai mahasiswa dan menaganalisis kebenaran suatu kejadian dengan data dan bukti yang valid agar tidak termakan berita hoaks. Sekian dan terimaksih saya tunggu komentar teman teman. Tilang dan Luka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H