Geger adalah suatu kondisi yang riuh ramai yang tidak karuan. Istilah lain dari kata geger adalah gempar, heboh, atau ribut. Zaman Now, lebih sering dipakai heboh.
Menutup tahun 2024, salah satu organisasi nirlaba bernama Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. Presiden ketujuh Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo masuk ke dalam daftar nominasi tersebut. Kendati akhirnya kalah korup dari pemenang penghargaan Person of the Year 2024, Bashar al-Assad (mantan Presiden Suriah), masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, Negara Hukum, dan hak asasi manusia.
Kendati demikian, YLBHI memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis oleh OCCRP memiliki dasar kuat.
YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor.1. Pelemahan KPK Secara Sistematis 2. Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020). 3.Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances. 4. Rezim Nihil Meritokrasi.5. Menghidupkan Kembali Dwifungsi Militer 6. Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan 7. Intelijen untuk Kepentingan Politi 8. Represi dan Kriminalisasi. 9. Proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat. 10. Nepotisme Kekuasaan.
YLBHI adalah lembaga hukum berdiri tahun 1970 oleh Adnan Buyung Nasution, dikenal dengan sebutan Bang Buyung. Tokoh Anti Korupsi, inisiator bagi didirikannya
KPK dan Lembaga pengadilan TIPIKOR.
Ada sebuah buku yang heboh diterbitkan berjudul, *Nasehat untuk SBY* ( 2012). Isinya dari kutipan buku menjelaskan :
Dimasa reformasi saya termasuk penggagas KPK....masalah Korupsi terus mejadi pusat perhatian saya, tapi sayangnya saya belum melihat upaya pemberatasannya yang membuahkan hasil yang gemilang. Pembentukan Pengadilan Khusus Tipikor yang penting dari KPK....Sebagai amanat utama Gerakan Reformasi 1998 (hal 180-181).
Kehebohan diawal tahun ini oleh YLBHI tentu memiliki alasan yang kuat bagi sebutan koruptor bagi mantan Presiden Joko Widodo. Bukan sebagai nasehat untuk seorang Presiden.
Perlu kiranya ditambahkan bahwa dalam konteks demokrasi, tidak mungkin demokrasi tumbuh kalau tidak ada Rule of Law, sebaliknya Rule of law tidak mungkin tumbuh kalau tidak ada Demokrasi.
*Nasehat dari Ariestoteles*.
Aristoteles berpendapat sumbu kekuasaan dalam negara yaitu hukum. Oleh karena itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.