Lihat ke Halaman Asli

Andri S. Sarosa

TERVERIFIKASI

Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Fatwa MUI: Menghimbau Bukan Mengharamkan

Diperbarui: 11 November 2023   12:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Kompas tv

Berita tentang "MUI keluarkan fatwa haram produk pendukung agresi Israel" yang disebarluaskan beberapa media mainstream dan media sosial cukup menimbulkan pro dan kontra.

Di satu sisi yang pro mengharamkan produk tersebut semakin semangat untuk memboikot produk tersebut, disisi lain banyak yang memikirkan nasib jutaan rakyat Indonesia yang bekerja di perusahaan penghasil produk tersebut.

*

Saya pun segera mencari informasi produk-produk apa saja yang diharamkan oleh MUI, sebab pada saat konferensi pers, MUI tidak menyebutkan nama-nama produknya. Dari media sosial, saya peroleh data produk-produk tersebut.

Sebagai orang yang pernah mengurus sertifikasi halal produk di MUI, saya pun jadi bingung karena dari data, sebagian besar atau hampir semua produk yang diharamkan memiliki sertifikat halal dari MUI dan masih berlaku.

Silahkan cek di website https://bpjph.halal.go.id/search/sertifikat

Bagaimana bisa, MUI memberikan sertifikat halal tapi mengharamkan produk tersebut?

Apakah MUI akan mencabut sertifikat halal tersebut?

Rasanya tidak mungkin karena kewenangan sertifikasi halal sekarang ada di Kementerian Agama dan ada regulasinya untuk mencabut sertifikat halal walaupun peranan MUI masih ada pada proses sertifikasi halal.

*

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline