[caption id="attachment_400507" align="aligncenter" width="680" caption="Kemacetal di Jalan Tol/Tribunnews"][/caption]
Setiap hari kita sering mendengarkan laporan lalu lintas dari berbagai sumber baik dari televisi, radio ataupun media sosial, entah itu dari NTMC Polda Metro Jaya atau akun sosial lainnya.
Biasanya kita akrab mendengar laporan sebagai berikut :
- Terjadi kemacetan di jalan tol karena ada truk mogok/ganti ban di bahu jalan
- Terjadi kemacetan karena rest area jalan tol
- Terjadi kemacetan di jalan tol karena para pengendara menonton kecelakaan lalu lintas.
Tahukah anda bahwa ketiga contoh diatas hanyalah Mitos?! ...
Ngga’ percaya? ...
Mari kita bahas satu persatu.
Terjadi kemacetan di jalan tol akibat dari truk mogok/ganti ban di bahu jalan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2005, fungsi bahu jalan tol adalah sebagai tempat berhenti kendaraan yang mengalami masalah darurat. Misalnya pecah ban, mogok, ataupun masalah lain yang membuat kendaraan berhenti total.
Artinya, jika ada kendaraan yang bermasalah lalu berhenti di bahu jalan tol maka itu sudah benar dan dimaksudkan agar tidak terjadi masalah bagi pengendara lain.