Lihat ke Halaman Asli

Jilal Mardhani

TERVERIFIKASI

Pemerhati

Joko Tjandra, Kisah Orde Baru yang Terus Menggelayut hingga Era Joko Widodo

Diperbarui: 12 Juli 2020   14:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Joko S. Tjandra di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2000, dalam kasus korupsi Bank Bali -- diolah dari dokumentasi Bernard Chaniago/Tempo, pada Majalah Tempo edisi 11 Juli 2020

Tempo minggu ini (edisi cetak beredar Senin besok, 12 Juli 2020), mengangkat kisah ajaib tapi nyata. Buron pengemplang uang negara yang kemarin sempat melenggang bebas.

Otak normal pembayar pajak yang dipungut dari keringat yang dicucurkannya -- kecuali mereka yang memaklumi dan ikut menikmati sepak terjang sang buron -- akan tak sanggup mencerna kenyataan ini.

Majalah itu memberitakan jika Joko Tjandra, koruptor yang kabur sehari sebelum putusan MA atas dirinya dibacakan, hengkang ke Papua Nugini. Di sana dia mendaftarkan diri untuk mendapat KTP setempat, dengan mengganti nama menjadi Joe Chan dan memalsukan tanggal lahir.

Andriana Supandy, Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Salomon, menyatakan pemerintah negara tetangga di timur Papua itu, belum pernah mencabut paspor Joko. Walau sudah mengetahui data palsu yang diberikannya. Malah beberapa waktu lalu sempat diperpanjang hingga 2023.
Artinya, 0-1 untuk Indonesia yang secara konstitusional sudah menyatakan korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi musuh bersama. Tentu ada hal-hal lain yang dipertimbangkan pemerintah sehingga tak berani menegakkan kedaulatan yang diamanahkan UU itu.

***

Joko Tjandra yang menurut kuasa hukumnya melakukan banyak investasi di Malaysia, 3 tahun lalu malah sempat menitip pesan lewat Jaksa Agung negeri jiran tersebut. Disampaikan langsung kepada Muhammad Prasetyo, Jaksa Agung RI saat itu yang sedang menghadiri perhelatan besar para penegak hukum ASEAN dan Tiongkok, di Naning, Cina. Tan Sri Mohamed Apandi Ali, rekan sejawat Prasetyo dari Malaysia, mengajaknya membicarakan soal pembebasan Joko Thandra.

Kali ini gawang Indonesia dibobolkan secara telak. 0-2. Malaysia yang dibanding Papua Nugini, jelas-jelas nemiliki kepentingan bilateral yang lebih besar dengan kita, tak menggubris tekad dan kesungguhan bangsa ini dalam memberantas korupsi. Dari sudut pandang konstitusional yang ditegakkan melalui UU Pemberantasan Korupsi itu, sikap dan langkah Jaksa Agung Malaysia itu, sungguh melecehkan.

***

Sekembalinya ke Indonesia, Prasetyo dipanggil atasannya yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam, Wiranto. Menurut berita Majalah Tempo, legasi Orde Baru yang hingga periode pertama Joko Widodo kemarin, selalu malang melintang di lingkaran kekuasaan pemerintahan Indonesia, menyampaikan permintaan yang sama.

Kabar yang satu ini seperti gol bunuh diri. 0-3.

***

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline