Lihat ke Halaman Asli

Jilal Mardhani

TERVERIFIKASI

Pemerhati

Manajemen Krisis KRL Ketika Pembayaran Elektronik Macet

Diperbarui: 23 Juli 2018   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok.pribadi

Ini adalah contoh konkrit betapa kepemimpinan butuh pemahaman komprehensif tentang berbagai hal yang bermuara pada manajemen pelayanan publik. 

Semestinya sudah tersusun sistem kebijakan dan prosedur baku untuk menyikapi setiap peluang persoalan (krisis). Siapa yang terlibat dan kapan harus dilibatkan pada setiap jenis krisis yang mungkin terjadi. 

Jika jawabnya ya maka panduan tersebut jelas bermasalah. 

Persoalan tidak berfungsinya sistem pembayaran elektronik KRL sehingga harus kembali manual dan menggunakan karcis kertas, sama sekali tidak boleh terjadi, jika sudah bermigrasi ke sana dan tata cara lama telah ditinggalkan (tidak tersedia lagi). 

Secara korporasi, pimpinan dan manajemen PT KCI memang harus bertanggung jawab. Sebab hal ini adalah kewenangannya. 

Meski demikian, pada tingkat krisis atau masalah tertentu yang berkaitan erat dengan ketertiban dan keamanan masyarakat, segala kebijakan harus melalui persetujuan birokrasi berwenang yang lebih tinggi. 

Bahkan dalam kondisi tertentu, putusan terhadap kebijakan yang diambil bisa di tangan Presiden. 

Sehubungan dengan hal tersebut, hak dan wewenang diskresi pada masing-masing tingkat kepemimpinan tentu dapat dirumuskan. Meski demikian, diskresi tersebut tidak mengesampingkan tugas dan tanggung jawab level masing-masing pemimpin untuk memutuskan kebijakan yang perlu dan harus. 

+++

Dalam kasus terbengkalainya penumpang akibat sistem pembayaran elektronik yang tak berjalan sehingga perlu digantikan dengan cara konvensional yang menggunakan tiket kertas seperti dulu, sangat jelas terlihat bahwa sistem kebijakan dan prosedur baku untuk menangani krisis pada layanan kereta api tidak tersedia. Atau setidaknya --- seandainya sudah ada --- tidak handal, mengandung kekurangan yang fatal, bahkan mungkin bermasalah. 

Menurut hemat saya, sistem kebijakan dan proses baku menghadapi krisis demikian, semestinya memerintahkan Direksi KCI untuk meminta persetujuan dari pejabat birokrasi terkait (Dirjen Perkereta-apian, atau Menteri Perhubungan, atau Presiden RI sekalipun) terhadap kebijakan yang akan ditempuh untuk menghadapinya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline