Pidie Jaya - Bupati Pidie Jaya H. Aiyub bin Abbas hadir pada Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Bertempat Di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya.
Selain dihadiri Ketua Dan Anggota DPRK, Wakil Bupati Pidie Jaya H. Said Mulyadi, SE, M.Si, Sekda Pidie Jaya Ir. Jailani Dan Jajaran SKPK Di Pidie Jaya, Juga hadir Di Gedung DPRK Setempat.
Pada rapat laporan terhadap pandangan akhir fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRK Setempat.
Pendapat akhir fraksi yang disampaikan dalam sidang paripurna Tahun 2020 itu, pada umumnya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk terus membenahi dan melakukan perubahan - perubahan serta tuntutannya.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu fraksi, dalam laporannya menyampaikan beberapa hal pada Pemerintah, diantaranya, mendorong Rekomendasi Banggar Terhadap Peningkaatan Pendapatan Daerah Atau (PAD).
Kemudian, keseriusan pembangunan terhadap Penataan Pembangunan Pusat Kota, agar tertib, aman dan nyaman. Serta memprioritaskan progam - Progam tahun lalu yang sempat di tunda pengerjaannya.
Sidang paripurna yang berlangsung pada Pukul 09.00 Wib Itu, berakhir pada Pukul 12.30 Wib.
Hingga pada Penutupan acara penyampaian fraksi - fraksi, Para Staf Ahli, Para Asisten Para Kepala SKPK hadir Dalam Rangka Penutupan Rapat Paripurna VII DPRK Pidie Jaya Masa Persidangan 1 Tahun 2020 Terhadap Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Pidie Jaya Tahun 2021.
Acara berlangsung khidmat dan tertib tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Protkes).
Liputan : Sofyan Abubakar Syam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H