Lihat ke Halaman Asli

Jihan Ibtisam

Mahasiswa Pasca Ekonomi Syari'ah IAIN Metro Lampung

Progres BSI Menghadapi Ekonomi Kontemporer

Diperbarui: 16 Maret 2024   14:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Peran perbankan syariah dalam konteks modernisasi saat ini, terutama dalam konsep negara Indonesia tidak hanya berfokus kepada nasabah muslim. Masyarakat Indonesia yang multikultural dengan berbagai macam ragam budaya, bahasa, dan agama menjadi market yang sangat penting dalam pengembangan perbankan syariah.

Kemajuan teknologi dan globalisasi di era gen Z sangat mempengaruhi dunia ekonomi, tak luput dengan halnya pentingnya perkembangan dan kesiapan Bank Syari'ah Indonesia dalam menghadapi ekonomi kontemporer yang semakin hari semakin menantang. Semakin menuju perekonomian Indonesia yang makmur, cara berpikir manusia mengenai dunia digital juga semakin praktis dan dipermudah oleh zaman, namun pada faktanya di lapangan adanya Bank Syari'ah Indonesia ini masih minim digunakan terkait solusi kemudahan bertransaksi, dan isu tak ada bedanya dengan Bank Konvensional. Selain dalam perkembangannya, produk dan layanan yang minim dibanding Bank Konvensional menjadikan semakin sulit dan lambatnya perkembangan Bank Syari'ah Indonesia. 

Dalam progresnya menghadapi ekonomi kontemporer, Bank Syari'ah harus terus mengikuti perkembangan era kini dengan lebih fokus terhadap bidang kualitas pelayanan, meliputi SDI (Sumber Daya Insani) yang mumpuni dalam memberikan sosialisasi dan layanan mengenai Bank Syariah kepada masyarakat, karena SDI sendiri menjadi point penting dalam perkembangan menghadapi ekonomi kontemporer bahwasanya Bank Syari'ah berbeda dengan Bank Konvensional, perlunya kecakapan dan kemantapan dalam bersosialisasi kepada masyarakat dalam meyakinkan dan menarik nasabah. Jika SDI dalam suatu Bank Syari'ah sudah mengimplementasikan prinsip ekonomi Islam dengan baik maka suatu Bank Syariah dapat dikatakan fleksibel dalam mengikuti perkembangan kontemporer. Jika pemerintah kurang memperhatikan sistem market dan perkembangan Bank Syariah Indonesia, maka dalam hal ini Bank Syariah Indonesia sendirilah yang harus memperbaiki brand dan sosialisasi kepada masyarakat, sosialisasi dan konten kreatif mengenai Bank Syari'ah Indonesia dirasa  sangat diperlukan dan ditetapkan di era kontemporer ini, mengedepankan aspek-aspek program, perkembangan pelayanan dan menjamin keamanan pinjaman nasabah.  Program-program yang ada pada Bank Syari'ah Indonesia dirasa masih sangat jauh dengan kelengkapan program Bank Konvensional pada umumnya, contohnya pembayaran DAM di tanah suci sudah dapat menggunakan pelayanan Bank Syariah dari Malaysia hal ini menjadi suatu masukan dan kritisasi bagi Bank Syariah Indonesia untuk tidak ragu dan percaya akan brand Bank Syari'ah itu sendiri.

Perlunya penekanan khusus terkait aspek-aspek prinsip ekonomi Islam yang diterapkan sangat solutif untuk persoalan dalam menghadapi tantangan ekonomi kontemporer, bukan hanya sekedar kata bahwa Bank Syari'ah sesuai dengan prinsip Islam namun juga dalam penanaman dan implementasi terkhusus bagi Sumber Daya Insani yang mengelola Bank Syari'ah, Sumber Daya Insani yang mumpuni sesuai prinsip Islam, penerapan yang baik, sosialisasi yang menderu di berbagai media baik massa maupun secara persuasif komunikasi. Penekanan perbedaan antara Bank Syari'ah Indonesia dan Bank Konvensional dapat menjadi evaluasi yang bukan hanya sekedar evaluasi, tetapi juga diterapkan. Tidak hanya berbasis atau bermerek Bank Syari'ah Indonesia, namun juga penghilangan perspektif riba perlu dijelaskan dan dijabarkan sebaik-baiknya bahwasanya sistem yang digunakan bukan riba melainkan bagi hasil dimana dalam Bank Syari'ah Indonesia ini tidak ada pihak yang dirugikan, berbeda dengan Bank Konvensional yang kerap menggunakan sistem riba yang menimbulkan kerugian di salah satu pihak, perbedaan menonjol yang perlu ditekankan adalah adanya akad yang jelas dan transparansi terkait sistem transaksi, contohnya seperti akad mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, dan akad-akad ekonomi islam lain. 

Perkembangan dalam suatu perusahaan atau Bank Syari'ah Indonesia itu sendiri ada di tangan pengelola atau internal kemanagemen, implementasi Bank itu sendiri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline