Lihat ke Halaman Asli

Jihan Dwi

Mahasiswa S1 PWK

Pengembangan Perkotaan Jember Melalui Penyusunan RDTR dan Konsultasi Publik kepada Masyarakat

Diperbarui: 2 Maret 2022   16:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Peta Administrasi Wilayah Perencanaan | Sumber: Data Primer, 2021

Perguruan tinggi di Indonesia menjunjung tinggi tujuan dari Tridharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat. Dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi yang ketiga yaitu pengabdian masyarakat diwujudkan dengan adanya program KKN  (Kuliah Kerja Nyata). 

KKN ini menjadi salah satu jembatan bagi para mahasiswa untuk mengabdi dan memberikan perubahan serta manfaat bagi masyarakat. Dalam hal ini, penulis melakukan pengabdian ke masyarakat dengan judul “Pengembangan Perkotaan Jember Melalui Penyusunan RDTR dan Konsultasi Publik Kepada Masyarakat”.

Dalam mengembangkan wilayah perkotaan Jember perlu adanya perhatian khusus karena masih minimnya peraturan yang mengatur terkait pemanfaatan ruang sehingga perlu adanya penataan ruang.

Penataan ruang mengatur optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya buatan bagi kegiatan pembangunan berbagai sektor yang memerlukan ruang. Terdapat berbagai upaya – upaya didalam penataan ruang seperti penataan lingkungan, pembangunan ekonomi, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Oleh karena itu, pengembangan perkotaan Jember merupakan salah satu hal yang perlu diatur keberlangsungannya agar perkembangan kota di masa mendatang tidak mengganggu keberlangsung hidup masyarakat dan menciptakan kota yang maju, nyaman dan sejahtera. 

Pengembangan perkotaan Jember melalui penyusunan RDTR yang menyesuaikan dengan potensi dan permasalahan eksisiting serta disesuaikan dengan kegiatan yang berkembang saat ini agar dapat bermanfaat dan menunjang segala aktivitas masyarakat.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan pada tanggal 27 September sampai 10 November 2021 dengan kurun waktu selama 45 hari. Kegiatan ini diawali dengan perencanaan dengan menentukan lokasi yang direncanakan untuk dikembangkan yang berada di seluruh desa di perkotaan Jember yang mencakup tiga kecamatan yakni, Kecamatan Patrang, Sumbersari dan Kaliwates.

Setelah ditentukan lokasi perencanaan, tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan. Dalam tahapan ini diawali dengan melakukan survei sekunder kepada intansi terkait untuk meminta data agar tidak terjadi tumpang tindih data yang dimiliki oleh setiap dinas.

meminta-data-instansi-6214a1cfdd39431f237e0422.jpeg

Gambar 2. Survei Sekunder| Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2021

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline