Lihat ke Halaman Asli

Moh Mohtar rosid

Mahasiswa Universitas Madura

Desember Mendung

Diperbarui: 17 Desember 2021   10:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditengah kuasa epidemi yang tak berkesudahan. Berbagai macam bencana dan musibah datang berhamburan. Bulan Desember merupakan bulan yang diharap "happy ending" oleh setiap penduduk pribumi. Namun, selaput lendir yang membalutnya bikin nyeri. Mulai dari maraknya kasus pelecehan seksualitas, meletusnya gunung Semeru, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang datang bertubi-tubi.

Mengingat akan hal ini, perlu kiranya kita mawas diri. Sudah sejauh mana kesadaran diri kita serta seberapa romantis hubungan kita dengan Ilahi? Karena tidak dapat kita pungkiri, segala hal yang terjadi lahir dari tangan kita sendiri. Namun pada pembahasan kali ini, Al-Faqir hanya ingin bermuara pada "pelecehan seksualitas".

Pelecehan seksualitas baru-baru ini tengah menjadi trending topik di berbagai media sosial dan media massa. Tak hanya itu, bahkan di seduhan warung kopi tempat mahasiswa-mahasiswa aktivis nongkrong, topik ini menjadi pembahasan legit yang tak berkesudahan. 

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Komnas Perempuan, pelecehan seksual adalah tindakan yang bernuansa seksual, baik yang disampaikan melalui kontak fisik maupun kontak non-fisik. Di mana tindakan tersebut dapat membuat seseorang (korban) merasa tidak nyaman, depresi, putus asa, tersinggung, serta merasa direndahkan martabatnya. Sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan fisik maupun mental, dan bahkan akan beralih pada akibat yang lebih fatal, ialah mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Kasus-kasus semacam ini, biasanya cenderung dilakukan oleh keluarga, kenalan, serta orang-orang yang secara kedudukannya lebih tinggi dari korban. Baik dalam lingkup sosial masyarakat maupun lingkup sosial kampus. Adapun secara genitas, pelanggaran ini pada umumnya dilakukan oleh laki-laki dibandingkan perempuan, sekalipun persentasenya bervariasi. Adapula, antara sesama jenis.

Pelecehan seksual bukan semata-mata tentang seks. Inti dari masalah ini adalah penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas, meskipun pelaku mungkin mencoba untuk meyakinkan korban dan dirinya sendiri bahwa perilaku pelecehan yang ia lakukan sebenarnya adalah ketertarikan seksual dan keinginan romantis semata.

Menurut data Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas

Perempuan), tercatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019. Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus dan pada tahun 2020 angka kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan sebanyak 299.911 kasus yang dapat dicatatkan pada tahun 2020, berkurang 31% dari kasus di tahun 2019 yang mencatat sebanyak 431.471 kasus. Data ini dihimpun dari 3 sumber yakni; 

1. Dari PN/Pengadilan Agama 

2. Dari Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan 

3. Dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline