Lihat ke Halaman Asli

Fatimathus Zahro

Mahasiswi Universitas Airlangga

Solusi Darurat AMR di Indonesia

Diperbarui: 3 September 2024   00:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Darurat Resistensi Antimikroba (AMR) di Indonesia

Melonjaknya angka kematian yang disebabkan oleh Resistensi Antimikroba (AMR) di Indonesia, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI dan World Health Organization (WHO) memutuskan untuk meluncurkan Strategi Nasional untuk mengendalikan resistensi antimikroba dengan melakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus secara penuh dan menyeluruh AMR di Indonesia, dengan mengacu pada Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengandalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.

Menurut data, terdapat sekitar 70% - 75% pasien di ruang perawatan intensif (ICU) di Indonesia tidak dapat diselamatkan akibat infeksi yagn disebabkan oleh bakteri resisten terhadap antibiotic. Secara global, AMR menyumbang angka 1,27 juta jiwa kematian pada setiap tahunnya yang menjadikan masalah ini menjadi masalah Kesehatan yang mendesak dan memerlukan perhatian serius. Bahkan Kementrian Kesehatan Indonesia dapat memberikan prediksi bahwasanya kematian yang disebabkan oleh AMR dapat mencapai 10 juta orang per tahun dengan rentang waktu hingga tahun 2050 jika tidak ada tindakan jelas yang diambil oleh kemenkes nasional dan pemerintah.

Penyebab utama AMR sendiri dapat dikatakan karena adanya penggunaan antibiotic yang tidak sesuai dengan dosis dan penanganan yang tidak tepat pada beberapa obat beserta kandungannya yang tidak perlu. Indonesia sendiri memiliki data lugas bahwa banyak Masyarakat yang mendapatkan resep antibiotic tanpa indikasi medis yang jelas. Selain itu, penggunaan antibiotic dalam sektor pertanian untuk meningkatkan efisiensi pakan juga berkonstribusi terhadap perkembangan AMR di Indonesia sendiri.

Indonesia dan pemerintah bekerjasama dengan Organisasi Tripartit (FAO, WHO dan WOAH) dalam proyek AMR MPTF berupaya untuk melaksanakan pengandalian AMR dengan pendekatan One Health sejak tahun 2021 yang program itu sendiri berfokus pada Upaya penurunan laju korban yang berjatuhan karena AMR melalui promosi penggunaan antimikroba secara bijak di bawah program penatagunaan antimikroba (AMS) serta pencegahan dan pengendalian infeksi -- air, sanitasi dan Kebersihan (IPC-WASH) di sektor sektor penting pada rantai distribusi antimikroba untuk Kesehatan manusia, hewan dan lingkungan

Strategi yang diusulkan termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan antibiotik yang tepat dan memperketat regulasi dalam penggunaannya.Pendidikan kepada masyarakat juga sangat penting, agar tidak menganggap antibiotik sebagai solusi untuk semua penyakit. Dengan tindakan yang tepat dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan dampak negatif dari resistensi antimikroba dapat diminimalkan, sehingga kesehatan masyarakat dapat terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline