Mendengar kabar panas yang berhembus dari laut natuna pastinya kita sebagai orang indonesia akan marah dan geram dengan aksi yang dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikan tiongkok yang dengan sengaja masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) milik indonesia dan melakukan manuver "mancing ikan" secara ilegal. Lebih dari itu dalam melakukan aksinya, nelayan-nelayan asing ini dikawal oleh kapal penjaga pantai (Coast Guard) tiongkok.
Manuver kapal-kapal asing di laut natuna seakan tidak menghargai indonesia sebagai pemilik sah laut tersebut, tentu saja rakyat indonesia marah dan geram dengan aksi kapal-kapal asing tersebut. Tidak sedikit kata-kata hujatan yang dikeluarkan sebagai luapan kekesalan, bahkan sampai mengajak "perang" pihak yang tidak menghargai hak teritorial NKRI di laut natuna.
Jiwa patriotik dan semangat nasionalisme yang dimiliki oleh rakyat indonesia sangat tinggi jadi wajar saja apabila rakyat geram dan marah jika ada pihak-pihak asing yang menginjak harga diri bangsa seperti yang terjadi di laut natuna. Tetapi apabila pertempuran terjadi, apakah kita sanggup menghadapinya ?
Melihat dari segi kekuatan militer, peringkat tiongkok berada diatas indonesia. Dilansir dari situs resmi globalfirepower.com, kekuatan militer tiongkok berada di peringkat ke-3 dunia dengan indeks kekuatan militer (pwrindex) 0.0673, anggaran Pertahanan US$224 miliar atau Rp 3,152 triliun dan indonesia berada di peringkat 16 dunia dengan indeks kekuatan militer (pwrindex) 0.2804, anggaran Pertahanan US$6,9 miliar atau Rp 97 triliun.
Begitu pula dengan jumlah armada kapal perang tiongkok yang lebih banyak dari armada kapal perang indonesia, ditambah lagi aliansi militer yang akan ikut terlibat apabila terjadi kontak fisik antara indonesia dan tiongkok di laut natuna.
Menghindari kontak fisik adalah keputusan yang bijak agar tidak terjadi konflik berkepanjangan yang dapat menimbulkan kerugian serta menjaga hubungan diplomasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara kedua negara. Akan tetapi tidak ada kata negosiasi soal kedaulatan NKRI, laut natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) indonesia berdasarkan konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982. Hal ini menjadi landasan yang kuat untuk membantah klaim sepihak negeri tirai bambu soal sengketa laut natuna tersebut.
sumber: ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H