Seperti Indonesia, India juga menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk pemilihan anggota Parlemen dan Perdana Menteri, mirip dengan pemilu serentak di Indonesia untuk pemilihan anggota legislatif dan Presiden. Hanya, di India partai mayoritas otomatis memenangkan pemilihan Perdana Menteri yang biasanya dijabat oleh ketua partainya. Jadi rakyat India tidak memilih Perdana Menterinya secara langsung.
Waktu pemungutan suara di India sangat berbeda dengan Indonesia. Jika Indonesia Pemilu di Indonesia hanya diwajibkan agar selesai dalam satu hari saja, tidak demikian dengan di India. India memulai Pemilunya pada 11 April 2019 dan berakhir pada 19 Mei 2019 dalam 7 tahapan. Memerlukan waktu lebih dari satu bulan untuk menyelesaikan proses pemungutan suara saja.
Pesta Demokrasi Terbesar di Dunia
India adalah negara yang mampu menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar di dunia. Bagaimana tidak, dengan jumlah penduduk 1,3 Miliar lebih dengan luas wilayah 3,287 km kuadrat atau 3 kali luas wilayah Indonesia bukan merupakan perkara kecil. Mengurus urusan demokrasi di Indonesia saja melahirkan banyak perkara yang berlarut-larut bahkan hingga pemilu sudah usai 1 bulan.
Untuk Pemilu 2019, dari 1,3 Miliar penduduk tersebut, lebih dari 900 juta ditetapkan sebagai Daftar Peserta Tetap (DPT) pemilu yang akan berpartisipasi. Mereka akan memilih 8,251 dari lebih dari 1.841 partai politik. Sungguh sebuah ajang perhelatan demokrasi yang benar-benar memerlukan manajemen dan sosialisasi yang luar biasa. Banyaknya partai peserta pemilu di India karena banyaknya partai lokal dari setiap negara bagian yang berpartisipasi.
Dengan jumlah pemilih lebih dari 900 juta orang, India memerlukan lebih dari 1 juta TPS yang menurut aturan ECI (Election Comission Of India) atau KPU-nya negara India, seorang yang terdaftar di TPS tidak boleh keluar dari radius 2 km pada hari pemungutan suara. Dengan demikian, 1 TPS rata-rata bertanggung jawab terhadap 900 DPT.
Parlemen 2 Kamar dan Kursi Khusus
Parlemen di India memiliki dua kamar, yaitu Lok Sabha dan Rajya Sabha. Lok Sabha adalah majelis rendah atau rumah rakyat. Ini merupakan anggota parlemen yang dipilih langsung oleh rakyat. Lok Sabha memiliki 543 kursi dari 245 yang disediakan dan setiap partai atau koalisi membutuhkan minimal 272 kursi agar bisa berhak membentuk pemerintahan yang sah dan konstitusional.
Sedangkan Rajya Sabha merupakan majelis tinggi parlemen yang anggotanya dipilih oleh anggota parlemen negara bagian. Presiden akan mengajukan nama yang akan dipilih yang berkontribusi besar dalam bidang seni, olahraga dan ekonomi India.
Ada dua kursi unik yang dikhususkan untuk kaum golongan berdarah Inggris-India. Di Indonesia disebut kaum "indo". Mereka merupakan keturunan Inggris dan orang Eropa atau Amerika lainnya yang menikah dengan India di masa Kolonial. Kursi ini tidak dipilih oleh rakyat keturunan secara langsung, namun dipilih oleh presiden secara langsung.
TPS di Tengah Hutan