Kompasiana.com- Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menerima audiensi dari pimpinan berbagai organisasi pers di Aceh pada Sabtu (1/2/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres ini membahas upaya perlindungan terhadap jurnalis serta transparansi dalam penegakan hukum terkait tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan.
Dalam audiensi tersebut, hadir Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, Ketua IJTI Pengda Aceh Munir Noer, Ketua AJI Aceh, Ketua Pewarta Foto, Ketua KKJ, serta Ketua PWI Pidie Jaya Ikhsan.
Dari pihak kepolisian, turut mendampingi Kapolres, Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya AKP Satria Putra, S.H., dan Kasi Humas Polres Pidie Jaya Ipda Mustafa.
Tim Media Aceh mengapresiasi langkah sigap dan profesionalisme Polres Pidie Jaya dalam menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan.
Mereka juga menekankan pentingnya komitmen Polri dalam melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa institusinya selalu menjunjung tinggi keadilan dan transparansi dalam setiap penegakan hukum.
"Kami memastikan setiap kasus yang berkaitan dengan keamanan, baik masyarakat umum maupun jurnalis, akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.