Lihat ke Halaman Asli

JESSY MUTHIA AYU NINGTYAS

Mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Buton

Haji Murah: Solusi Inklusif atau Langkah Prematur?

Diperbarui: 12 Januari 2025   22:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kementerian Agama RI

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR baru-baru ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M diturunkan menjadi Rp55,4 juta dan lebih murah dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024. Kesepakatan ini dirumuskan pada Senin, 6 Januari 2025 dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Dikutip dari dki.kemenag.go.id, Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar  Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

"Penurunan biaya haji ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan," terang Menag saat memberikan respon atas penetapan BPIH 2025.

Namun, dengan biaya haji yang murah, apakah pelayanan yang diberikan akan tetap sama?  Pasalnya, biaya haji yang dikumpulkan oleh calon jemaah haji tidak serta merta mahal begitu saja, tetapi ada biaya-biaya yang harus dipertimbangkan. Uang tersebut digunakan untuk biaya administrasi yang telah ditetapkan pemerintah dan transportasi yang mencakup tiket pesawat PP, dan visa haji yang mencapai hingga Rp40-50 juta. Selain itu, ada juga biaya akomodasi selama di Mekkah sekitar Rp30-an juta, biaya makan sekitar Rp8.000.000 dan kesehatan sekitar Rp2.000.000, serta biaya untuk keperluan lainnya yang diperkirakan Rp5.000.000 - Rp7.000.000 (baznas.go.id).

Penurunan biaya haji bisa menjadi solusi inklusif bila ada dukungan dari seluruh pihak terkait dan tentunya tidak terlepas dari perencanaan yang matang. Diperlukan adanya transparansi antara pengelola dan masyarakat, serta memaksimalkan anggaran agar kebijakan tersebut dapat berlangsung jangka panjang. Dilansir dari TEMPO.CO, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan penurunan biaya haji yang ditetapkan Kementerian Agama bersama DPR tidak mengorbankan fasilitas dan kenyamanan jemaah. Kata Irfan, ia akan berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.

Untuk mencegah biaya haji murah menjadi langkah prematur, terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain:

Memperkuat transparansi sehingga masyarakat dapat mengetahui anggaran yang tersisa dan dikeluarkan untuk apa saja.

Efisiensi anggaran dan memaksimalkan untuk seluruh keperluan calon jemaah haji

Perlu adanya evaluasi komprehensif  terhadap seluruh aspek agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan

Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, terutama penyedia jasa haji di Arab Saudi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline