Lihat ke Halaman Asli

Jesslyn Vania

mahasiswa

Pentingnya Pengamanan Data Pribadi di Dunia Maya

Diperbarui: 5 Mei 2023   18:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tanggal 5 Mei 2023, telah diadakan seminar Merajut Nusantara oleh Kominfo yang mengangkat topik Keamanan Digital: Jangan Asal Sebar Data Pribadi di Dunia Maya. Seminar diadakan secara online melalui Zoom Meeting dan secara offline di Kebumen yang diawali dengan musik dan pembukaan MC.

Dalam seminar, terdapat tiga narasumber yang membawa topik seminar, yaitu Taufiq R Abdullah, seorang Anggota FPKB Komisi 1 DPR RI; Dr. Geofakta, M.I.Kom Direktor The Goodproject Brand and Communication Organizer; dan Mustolih, S.Pd.I., M.Pd.I, seorang Aktifis medsos kebumen.

Para narasumber mengungkapkan bahwa semenjak kemunculan internet dan aplikasi, banyak masyarakat yang meremehkan pengisian data pribadi dan menyebarkannya tanpa berpikir kritis. Oleh sebab itu, telah terjadinya kejahatan digital yang merugikan para pengguna internet dalam dunia maya. Hal ini terjadi semenjak revolusi industri yang tepatnya pada Industry 4.0, yaitu kemunculan networking pada tahun 2010. Sejak itu, banyak website atau media sosial yang bermunculan dan menjadi dunia hiburan serta informasi bagi masyarakat.

Dalam media sosial atau website, terdapat pengisian data pribadi yang digunakan untuk akses penggunaan aplikasi. Secara riset, data pribadi tersebut dibagi menjadi 2 jenis, yaitu data pribadi bersifat umum dan data pribadi bersifat spesifik. Berikut adalah hal-hal yang meliputi kedua jenis data pribadi.

Data pribadi bersifat umum:

  • Nama lengkap
  • Jenis kelamin
  • Kewarganegaraan
  • Agama
  • Status perkawinan
  • Data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang

Data pribadi bersifat spesifik:

  • Data dan informasi Kesehatan
  • Data biometrik
  • Data genetika
  • Catatan kejahatan
  • Data anak
  • Data keuangan pribadi
  • Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Pada saat itu, pengisian data pribadi tidak dapat dijadikan permasalahan dan aman untuk para pengguna. Sejak itu, teknologi digital pun terus berkembang dan pada akhirnya dunia memasuki revolusi Industry 5.0 pada tahun 2020 dan disinilah mulai munculnya ancaman bagi pengguna media digital karena teknologi semakin berkembang dan perkembangan itu membuat para penjahat menciptakan sistem yang dapat meretas informasi pengguna media. 

Oleh karena itu, jenis data pribadi yang telah disebutkan sebelumnya dapat diambil dan digunakan oleh kriminal sehingga menyebabkan kerugian besar terhadap pengguna media yang mengisi data secara terbuka. Berikut adalah jenis-jenis kejahatan yang teridentifikasi hingga sampai saat ini.

  • Penipuan
  • Pembobolan akun service digital
  • Phising-scamming
  • Dipakai oleh jaringan radikal dan teror
  • Pemerasan
  • Take over layanan perbank-an
  • Pembajakan akun pinjaman online
  • Target telemarketing

Contoh kasus dari penyebaran data pribadi tersebut adalah penyebaran KTP dimana pengguna menyebarkannya demi pinjaman online, tetapi benda tersebut dapat mengakibatkan pemalsuan atau pencurian data oleh kriminal. Selain itu juga terdapat contoh postingan yang mengungkapkan seluruh anggota berlibur, maka hal ini membuat seorang kriminal mendapatkan informasi bahwa rumah pengguna sedang kosong sehingga terjadilah perampokan.

Oleh karena itu, terbentuklah kerangka literasi digital Indonesia yang meliputi proteksi, hak-hak, serta pemberdayaan. Dalam proteksi, pengguna media dapat mengikuti Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi yang mengajar cara melindungi atau penggunaan data dengan benar. Contohnya seperti penggunaan email dimana pengguna memiliki berbagai macam email yang dikhususkan untuk kebutuhan tertentu, seperti email untuk kerja, email untuk penggunaan aplikasi, dan sebagainya. Selain memiliki berbagai macam email, juga disarankan untuk membuat password yang rumit dan diganti setiap enam bulan agar keamaan dapat terjaga dengan baik.

Dalam meningkatkan kesadaran dan memahami keamanan terhadap data pribadi lebih dalam, maka pengguna media harus memahami digital safety yang menjelaskan empat hal utama yang harus dipelajari dalam mencegah kerugian, yaitu hardware, data pribadi, penipuan digital, dan contents. Dengan memahami keempat topik tersebut, maka kalian akan dapat mengidentifikasi media apa yang aman digunakan dan data apa yang tidak harus dimasukkan pada platform tertentu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline