Lihat ke Halaman Asli

Mafia Tanah Sokong Aksi Jalan Kaki Petani Karawang ke Jakarta

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari yang lalu, empat petani Karawang melakukan aksi jalan kaki dari Karawang ke Jakarta untuk meminta campur tangan pemerintah terkait kasus sengketa lahan di Telukjambe Barat, Karawang, Bukan hanya sekedar berjalan kaki, mereka juga melakukan aksinya dengan mata tertutup. Sengketa lahan di Telukjambe Barat tersebut meliputi tiga desa, yaitu Wanasari, Wanakerta, dan Margamulya.

Sebenarnya, kasus sengketa lahan itu sudah mencapai kata final karena sudah ada keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Karawang . Akan tetapi, kasus ini seperti tidak kunjung selesai karena selalu saja ada kejadian-kejadian yang membuat kasus ini masih berlanjut. Sepertinya ada pihak atau sosok mafia tanah yang mengatur supaya kasus ini tidak akan pernah selesai sebelum tercapainya sebuah tujuan.

Terkait kasus sengketa lahan tiga desa tersebut, memang dikabarkan bahwa ada campur tangan dan praktik dari mafia tanah Karawang beserta jaringannya. Mafia tanah Karawang beserta jaringannya berusaha supaya kasus sengketa tersebut terus berlanjut dan tidak kunjung selesai.

Di dalam berita yang berjudul KPK Harus Usut Jaringan Mafia Tanah di Karawang, disebutkan bahwa mafia tanah Karawang itu bernisial AS yang ternyata inisial tersebut merujuk pada nama Amin Supriyadi. Tujuan Amin Supriyadi membuat kasus sengketa lahan tiga desa itu terus berlanjut adalah karena dia sedang mendapatkan proyekan untuk mendapatkan lahan tiga desa tersebut.

Amin Supriyadi yang merupakan calo tanah kelas kakap di tanah Karawang sering diminta bantuannya oleh perusahaan-perusahaan properti besar yang ingin mendapatkan lahan di Karawang. Berkat keahliannya itu, Amin Supriyadi pun mendapatkan julukan RCTI (Raja Calo Tanah Indonesia). Terkait kasus sengketa lahan tiga desa itu, Amin Supriyadi sedang diminta bantuannya oleh Sinarmas yang ingin mendapatkan lahan tiga desa tersebut.

Tujuan dari Sinarmas ingin mendapatkan lahan tiga desa itu adalah karena ingin memperluas wilayah Kota Deltamas miliknya yang terletak di Cikarang ke wilayah Karawang dan karena ketiga desa tersebut memiliki letak yang strategis, yaitu berbatasan langsung dengan Jalan Tol Jakarta – Cikampek, khususnya Desa Wanasari.

Dalam menjalankan aksinya, Amin Supriyadi menggunakan jasa LSM-LSM bayaran untuk memprovokasi warga agar melakukan berbagai macam aksi protes menentang keputusan final terkait kasus sengketa lahan tiga desa tersebut. Memanfaatkan moment di mana lahan tiga desa tersebut sedang menjadi sengketa, Amin Supriyadi beserta LSM-LSM bayarannya mengerahkan massa dengan berbungkus membela hak-hak warga setempat.

Beberapa aksi yang pernah dilakukan adalah pengerahan massa memblokir Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 44, menolak hasil keputusan final dengan menghadang tim eksekusi Pengadilan Negeri Karawang yang menuju lahan eksekusi, dan kemungkinan besar yang baru-baru ini terjadi yaitu, aksi jalan kaki dengan mata tertutup dari Karawang menuju Jakarta juga disokong oleh mafia tanah Karawang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline