Lihat ke Halaman Asli

Infographic Sistem Pemerintahan Malaysia

Diperbarui: 26 September 2019   11:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok: piktochart

Malaysia merupakan negara tetangga Indonesia. Malaysia terletak di dekat Pulau Kalimantan. Malaysia terletak pada letak astronomi yakni 1'LU - 7'Lu dan 100' BT - 119' BT. 

Sementara letak geografi dari Malaysia yakni terletak dekat dengan beberapa negara dan laut serta selat. Sebelah Utara Malaysia berbatasan dengan Laut China Selatan, Brunei Darussalam, serta Thailand; Sebelah Selatan Malaysia berbatasan dengan Singapura dan negara kita, Indonesia; Sebelah Timur Malaysia berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Laut Sulu; serta Sebelah Barat Malaysia berbatasan dengan Selat Malaka. 

Malaysia merupakan negara monarki konstitusional atau kerajaan yang terdiri atas beberapa negara bagian. Monarki Konstitusional merupakan negara yang dipimpin oleh raja sebagai kepala negara dimana kekuasaannya dibatasi oleh undang-undang atau konstitusi. Bentuk pemerintahan Malaysia adalah monarki konstitusional, yaitu berupa negara kerajaan yang diatur oleh konstitusional.

Kepala negara Malaysia yakni Raja Yang di-Pertuan Agung Abdullah Sultan Ahmad Shah. Raja akan menjabat selama 5 tahun dan dipilih oleh sembilan raja di negara bagian. 

Sementara kepala pemerintahan Malaysia yakni Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Perdana menteri Malaysia merupakan dewan rakyat yang berasal dari kelompok mayoritas dalam parlemen dan perdana menteri dipilih oleh kabinet.

Lembaga kekuasaan yang terdapat dalam Malaysia terbagi menjadi 3 kedudukan yakni eksekutif,  legislatif, dan yudikatif. Kedudukan legislatif yakni parlemen bikameral terdiri dari majelis rendah, Dewan Perwakilan Rakyat, atau Dewan Rakyat dan majelis tinggi, Senat, atau Dewan Negara. 

Senat terdiri dari tujuh puluh anggota yang menjabat selama tiga tahun (maksimal dua periode). Dua puluh enam diantaranya dipilih oleh tiga belas majelis negara bagian, dan empat puluh empat ditunjuk oleh Raja berdasarkan nasehat Perdana Menteri. 222 anggota Dewan Rakyat dipilih dari distrik-distrik anggota tunggal dengan hak pilih orang dewasa secara universal. 

Parlemen mengikuti sistem multi partai. Parlemen memiliki mandat maksimal lima tahun oleh undang-undang. Raja dapat membubarkan parlemen setiap saat dan biasanya dilakukan berdasarkan nasehat Perdana Menteri.

Kedudukan eksekutif diberikan di kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Konstitusi Malaysia menetapkan bahwa Perdana Menteri harus menjadi anggota Majelis Rendah Parlemen yang menurut pendapat Yang di-Pertuan Agong dan mayoritas parlemen. 

Kabinet dipilih dari anggota majelis rendah dan bertanggung jawab kepada badan tersebut. Cabang eksekutif pemerintah terdiri dari Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan diikuti oleh menteri kabinet. 

Kedudukan yudikatif yakni pengadilan tertinggi di sistem peradilan adalah Pengadilan Federal, diikuti oleh Pengadilan Banding dan dua Pengadilan Tinggi, satu untuk Semenanjung Malaysia dan satunya lagi untuk Malaysia Timur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline