Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Perguruan Tinggi Islam

Diperbarui: 29 November 2023   23:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertujuan untuk memenuhi misi pendidikan moral nasional, senantiasa memelihara dan mengembangkan cita-cita demokrasi, serta mendidik warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia yang memperkuat karakter bangsa.

Visi pendidikan kewarganegaraan saat ini adalah mewujudkan proses pendidikan yang bertujuan mengembangkan keterampilan individu dan menjadikan mereka warga negara yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.
 

Dengan cara ini warga negara Indonesia akan terdidik tentang karakter positif Pancasila dan  masyarakat Indonesia.

Aspek kemanusiaan dalam kedudukan kita sebagai warga negara Indonesia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk moral, dan makhluk beragama perlu dikembangkan secara seimbang

Pengembangan materi Pendidikan Kewarganegaraan yang terintegrasi dengan nilai-nilai keIslam-an dalam penelitian ini bukan dimaksudkan untuk menyalahi kurikulum pendidikan tinggi,

Mengutuk kontribusi agama lain dalam kehidupan berbangsa  atau bernegara atau menegaskan keutamaan peran Islam dalam pemerintahan  Indonesia  Hal ini pada awalnya dilakukan untuk menumbuhkan sikap positif  dan menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta kasih.
 untuk menunjukkan perilaku mendukung siswa.
 Tanah Air.
   Sesuai dengan konsep Hubbul Wathon Minal Iman, untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan pelajar, semangat nasionalisme dan cinta tanah air sangat digalakkan dalam ajaran Islam.
 Kedua, menumbuhkan sikap positif dan menunjukkan perilaku yang mendukung demokrasi yang beradab.
 Mencapai kesopanan dalam demokrasi adalah bagian dari studi Islam.
 Karena Islam itu syura (nasihat), al-adara (keadilan), al-musawa (kesetaraan), al-amana (kepercayaan), dan al-masriya (tanggung jawab).
             Ya.
 Ketiga, menumbuhkan sikap positif dan menunjukkan perilaku yang mengedepankan kesadaran hukum dan toleransi terhadap keberagaman.
 Ajaran Islam juga  sangat memperhatikan hukum dan toleransi, serta konsisten dengan segala  bentuk pembangunan dari masa ke masa dan dengan zonasi wilayah.
 Merupakan wujud ekspresi nilai-nilai Islam  yang universal, toleran, cinta damai dalam kehidupan bermasyarakat dan rahmatan lil alamin dalam bernegara dan berbangsa
Nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan kewarganegaraan adalah
1.religiusitas
 2.kejujuran,
3. kecerdasan,
4.keuletan,
5.kasih sayang,
6.demokrasi,
7.nasionalisme,
8.ketaatan pada aturan sosial,
9.menghargai keberagaman,
10.dan pengakuan terhadap hak dan tanggung jawab diri sendiri dan orang lain.

Hasil  penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan upaya untuk mengembangkan warga negara yang baik.
 Menurut Al-Quran, warga negara yang baik adalah warga negara yang mempunyai hubungan yang harmonis dengan Tuhan, diwujudkan dalam sikap takwa dan beriman, yang mempunyai hubungan yang harmonis dengan sesama warga negaranya, dan diwujudkan dalam sikap saling mengenal  dan saudara mereka.
 Itu benar.
 Taat pada sila Maruf Nahi Munkar dan menjalin hubungan harmonis dengan alam yang dicapai melalui perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
 Muatan pendidikan kewarganegaraan sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an meliputi hak asasi manusia, persaudaraan, persamaan dan keadilan, serta bela negara berdasarkan nilai-nilai tauhid, yang bermuara pada satu tujuan: beribadah kepada Allah.
Peranan nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila yang dijelaskan dalam buku  Modul Kuliah Kewarganegaraan  (Kemendikbud, 2012) adalah sebagai berikut:
1.Nilai-nilai sakral dalam Prinsip Suci YME: Melengkapi ilmu  Menciptakan keseimbangan antara  rasional dan irasional, antara emosi dan akal.
 Prinsip ini menampilkan manusia  sebagai bagian dari alam, bukan sebagai pusatnya.
 Pemahaman YME terhadap nilai-nilai ketuhanan dalam Prinsip Ketuhanan mencakup ateisme, fundamentalisme, ekstremisme agama, dan sekularisme ilmiah.Tidak ada ruang untuk , antroposentrisme, atau kosmosentrisme .
 2. Nilai-nilai kemanusiaan dalam asas kemanusiaan yang adil dan beradab: memberikan arahan dan kendali terhadap ilmu pengetahuan.
 Pengembangan ilmu pengetahuan harus  didasarkan pada penemuan-penemuan ilmiah dan fungsi aslinya, yaitu tujuan awal  untuk mendidik, mensejahterakan, dan mengangkat martabat manusia, namun ilmu pengetahuan tidak ditujukan hanya pada kelompok atau golongan tertentu.
 3. Nilai persatuan dalam asas persatuan Indonesia: melengkapi universalisme dalam asas lainnya agar sistem superordinatnya tidak mengabaikan  sistem dan subsistem .
 Solidaritas dalam subsistem sangat penting untuk  kelangsungan hidup individu secara keseluruhan, tetapi tidak mempengaruhi integrasinya.
 Nilai persatuan dalam asas persatuan Indonesia pada hakikatnya adalah pengakuan terhadap keberagaman dalam kesatuan: hidup berdampingan, persatuan, kesetaraan, kekeluargaan,  dan supremasi hukum.
 4.Nilai-nilai massa dalam prinsip kerakyatan, berpedoman pada kearifan dalam bernalar/berekspresi dan menyeimbangkan dinamika otomatis ilmu pengetahuan seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi secara mandiri dan bebas.
 Eksperimen, penerapan dan penyebaran  pengetahuan harus demokratis dan harus dapat didiskusikan secara representatif, mulai dari politik dan penelitian hingga penerapan populer.
 Hakikat Prinsip 4 Nilai-Nilai Masyarakat adalah dan menjunjung tinggi nilai-nilai  yang beradab dan demokratis.
 Dalam konteks kehidupan, tidak ada ruang bagi  egoisme keilmuan (puritanisme, otonomi keilmuan), liberalisme, dan individualisme.
 5. Nilai keadilan dalam prinsip keadilan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia.
 menekankan tiga bentuk keadilan Aristoteles:  keadilan distributif, keadilan kontribusi, dan keadilan komutatif.
 Keadilan sosial juga menjamin keseimbangan  antara kepentingan individu dan masyarakat yang berdasarkan pada kepentingan individu

Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline