1. Liberalisme Klasik dalam kerjasama IA-CEPA
Indonesia dan Australia telah membuat perjanjian Kerjasama yang bergerak dibidang perekonomian yakni Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement singkatnya IA-CEPA, dengan maksud menjadikan kedua belah pihak sebagai Economic Powerhouse dan dengan harapan dapat memulihkan perekonomian kedua negara pasca covid-19. Melalui penandatanganan perjanjian dan proses ratifikasi pada Maret 2019 silam.
Diketahui bahwa kerja sama antara Indonesia dan Australia merupakan prilaku liberalisme klasik karena adanya unsur saling menguntungkan dan terdapat konsep interdependensi kompleks sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Stephen D. Krasner bahwa konsep saling ketergantungan yang kompleks ini yang menandai proses kerja sama antar negara mulai dari yang sederhana hingga menjadi kompleks. Hal ini ditandai dengan adanya kegiatan ekspor-impor.
Sebagai contoh, tarif bea cukai sebesar 0% setiap mengekspor produk ke Australia dengan demikian kita dapat mengidentifikasi adanya eksistensi salah satu resep kebijakan Washington Consensus yaitu Exchange Rates dalam hal ini berhubungan dengan tarif bea cukai yang meningkatkan kegiatan ekspor menjadi lebih cepat selain itu, adanya pendidikan vokasional, dan program magang untuk meningkatkan kwalitas SDM, hal ini semakin memperkuat bahwa prilaku ini termasuk dalam prilaku neoliberalisme.
2. Neoliberalisme dalam kerjasama Indonesia-IMF
Cupilkan dari berita tentang Indonesia yang dikabarkan telah melunasi pinjamannya kepada International Monetary Fund atau IMF, diketahui setelah melakukan pembayaran tahap kedua yakni sebesar 3,2 miliar dollar AS, Indonesia dengan berani menyatakan bahwa penyelesaian utang ini akan menjadi penanda era kebijakan ekonomi yang lebih mandiri,dan terlepas dari intervensi IMF.
Dalam kasus ini kita dapat memandang dari sudut pandang neoliberalisme, hal ini dikarenakan hubungan kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia dengan IMF atau State to Non-State merupakan prilaku dari neoliberalisme yang terjadi karena adanya revolusi behavioral. Neoliberalisme menanamkan pemkiran liberalisme klasik ke dalam konteks organisasi internasional dan regional, didalam kasus dapat kita ketahui Indonesia sebagai negara dan IMF sebagai organisasi internasional.
Dengan terbebasnya Indonesia dari intervensi IMF dalam pembuatan kebiijakan ekonominya dapat dimaknai bahwa adanya kebebasan yang artinya bertepatan dengan konsep dari neoliberalisme yang mengemukakan tentang pasar bebas tanpa intervensi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H