Gregor Johann Mendel, pencetus hukum Mendel mengenai persilangan antara induk dengan beda sifat. Mendel menemukan bahwa sifat. Ia menyebutkan bahwa dalam persilangan dihybrid antara induk dengan dua sifat beda, anakan atau keturunan yang dihasilkan pasti mewarisi dua sifat beda dari salah satu sifat beda baik dominan maupun resesif dari induknya dalam perbandingan tertentu. Kesimpulan ini ia dapatkan setelah melalui percobaan dengan menggunakan tanaman kacang kapri.
Namun, Carl Correns, seorang botanis dan ahli genetika Jerman menemukan adanya penyimpangan semu hukum Mendel pada persilangan tanaman Linaria maroccana. Ia menyilangkan tanaman Linaria maroccana berbunga merah (AAbb) dengan tanaman Linaria maroccana berbunga putih (aaBB) menghasilkan tanaman Linaria maroccana berbunga ungu (AaBb). Peristiwa ini yang dinamakan sebagai kriptomeri.
Bila dituliskan dalam diagram, maka:
P1 : AAbb >< aaBB
(merah) (putih)
Gamet : Ab aB
F1 : AaBb
(ungu)
P2 : AaBb >< AaBb
(ungu) (ungu)
Gamet : AB, Ab, aB, ab AB, Ab, aB, ab