Minahasa, wilayah yang kaya akan budaya, memiliki beragam bahasa daerah yang menjadi bagian dari identitas masyarakatnya. Bahasa-bahasa tersebut meliputi Bahasa Bantik, Bahasa Ponosokan, Bahasa Tombulu, Bahasa Tondano, Bahasa Tonsawang, Bahasa Tonsea, Bahasa Ratahan, dan Bahasa Tontemboan.
Semua bahasa ini termasuk dalam rumpun Austronesia dan memiliki tiga dialek utama, yaitu Tountemboan, Toulour Jaton, dan Tombulu, dengan tingkat perbedaan antardialek sebesar 68--77 persen.
Namun sangat disayangkan, penggunaan bahasa-bahasa daerah di Minahasa semakin berkurang dan kini terancam punah. Beberapa desa di Sulawesi Utara yang masih menggunakan bahasa Minahasa, seperti Desa Poopo di Kecamatan Passi Timur (Kabupaten Bolaang Mongondow), Desa Paku Ure II di Kecamatan Tenga (Kabupaten Minahasa Selatan), dan Desa Ritey di Kecamatan Amurang Timur (Kabupaten Minahasa Selatan), menghadapi tantangan besar dalam melestarikan bahasa daerah mereka.
Penyebab Penurunan Terhadap Penggunaan Bahasa Daerah
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan bahasa daerah di Minahasa terancam punah:
- Kurangnya kemampuan generasi muda dalam berbahasa daerah.
- Ketidaksinambungan pewarisan bahasa, di mana orang tua tidak lagi mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak mereka.
- Stigma terhadap bahasa daerah yang dianggap kuno dan tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Langkah Yang Perlu Dilakukan Untuk Pelestarian Bahasa Daerah
Dalam menghadapi ancaman ini, Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara, Januar Pribadi, telah berinisiatif untuk melestarikan bahasa daerah melalui berbagai upaya, antara lain:
- Pembuatan modul bahasa daerah sebagai bahan pembelajaran di sekolah.
- Pelatihan keterampilan guru agar mampu mengajarkan bahasdaerah dengan baik.
- Penerbitan buku-buku berbahasa daerah, yang bertujuan untuk meningkatkaLamn minat baca dan kebanggaan terhadap bahasa lokal.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi bahasa daerah di tengah derasnya arus modernisasi. Tetapi partisipasi aktif dari masyarakat, terutama generasi muda, tetap menjadi kunci utama dalam menjaga warisan budaya ini agar tidak hilang ditelan waktu.
Pelestarian bahasa daerah bukan hanya soal mempertahankan identitas, tetapi juga menjaga kekayaan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Sudah saatnya semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, bergandengan tangan untuk menyelamatkan bahasa daerah di Minahasa ini.