Lihat ke Halaman Asli

JepretPotret

........ ........

Ketika HIV Beraksi di Lapas

Diperbarui: 31 Desember 2018   16:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas II-A Narkotika Cipinang Jakarta Timur [Foto: JepretPotret]

Dalam setiap tubuh manusia memiliki sel darah putih (limfosit) yang berfungsi sebagai benteng pertahanan dari berbagai serangan virus dan bakteri. Nah ketika Human Immunodeficiency Virus (HIV) berhasil menyusup ke dalam tubuh, maka fungsi sel darah putih akan perlahan-lahan melemah hingga akhirnya mati tak berdaya.

Lemahnya sistem kekebalan tubuh (CD4) akibat infeksi HIV yang telah melipatgandakan dirinya. Pada akhirnya setelah lima hingga sepuluh tahun terinfeksi HIV, maka telah diproklamirkan penyakit baru dalam tubuh penderita bernama Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). Penderita AIDS akan mengalami kumpulan gejala infeksi opportunistik.

Virus HIV tidak menular melalui cara bersalaman atau berpelukan, gigitan nyamuk, makan bersama, penggunaan toilet bersama, maupun tinggal serumah bersama orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Virus dapat ditularkan hanya melalui kegiatan berbagi jarum suntik, hubungan seksual yang tidak aman, produk darah dan organ tubuh, serta ibu hamil yang positip dapat menularkan pada bayinya.

Begitulah narasi yang akan selalu terdengar pada tanggal 1 Desember setiap tahunnya sejak 1988, yang diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia. Dari sejak pertama kali ditemukan hingga pada bulan Juni 2018, keberadaan HIV/AIDS telah dilaporkan oleh 433 (84,2%) dari total 514 kabupaten/kota di 34 propinsi di Indonesia.

Setiap tahun terjadi laporan peningkatan jumlah orang yang dalam fase terinfeksi HIV (HIV positip), namun jumlah yang masuk stadium AIDS relatif stabil. Jumlah kumulatif pelaporan kasus terinfeksinya HIV hingga Juni 2018 sebanyak 301.959 jiwa (47%) dari jumlah estimasi ODHA tahun 2018 sebanyak 640.443 jiwa.

Mereka banyak ditemui dalam rentang usia 25-49 tahun dan 20-24 tahun. Mereka pada umumnya tinggal di DKI Jakarta sebanyak 55.099 jiwa, Jawa Timur (43.399), Jawa Barat (31.293), Papua (30.699), dan Jawa Tengah (24.757).

Sementara berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2017, dari 48.300 kasus HIV positip telah ditemukan sebanyak 9.280 kasus AIDS. Dari 21.336 kasus HIV positip dalam Triwulan II tahun 2018, tercatat ada sebanyak 6.162 kasus AIDS. Sejak pelaporan pertama kali tahun 1987 hingga Juni 2018, telah tercatat jumlah kumulatif kasus AIDS sebanyak 108.828 kasus. 

Lalu bagaimana ketika HIV beraksi di Lapas?

Pidato Menteri & Hukum HAM Yasona Laoly dalam Puncak Peringatan Hari AIDS Sedunia di Lapas II-A Narkotika Cipinang Jakarta Timur [Foto: JepretPotret]

1.042 orang yang merupakan Tahanan Rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas, ternyata diketahui sebagai penderita HIV. Mereka ini tersebar di 139 Rutan/Lapas yang berada di 25 propinsi.

"Mereka telah ditangani serta diobati dokter klinik di Rutan & Lapas yang telah dilatih khusus oleh Kementerian Kesehatan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Sri Puguh Budi Utami, di sela-sela Acara Puncak Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Cipinang Jakarta Timur. 

Sri Puguh Budi Utami menyatakan mereka ditangani rutin secara khusus di klinik rutan/lapas tiap harinya, dimana 53 diantaranya telah dalam penanganan Rumah Sakit Pengayoman.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline