Jepara-Ironis! diskriminasi wanita di Bumi Kartini? Satpol-PP Pemda Kabupaten Jepara melakukan ketidak-adilan terhadap wanita PK (Purel Pemandu Karaoke) dalam penertiban pelanggaran perda K3. Wanita PK(Purel) freelance di karaoke-ilegal SLIM, Indah, Maya, Sasa, diperlakukan tidak Adil oleh Pujo, Kasi satpol PP Kab. Jepara. diciduk 19 Juli malam atas pelanggaran jam kerja malam di bulan Ramadhan, sedangkan pemilik kafe yang membangkang larangan Pemkab yaitu Haji Salim, tidak dikenakan sanksi. Suatu citra 'Not good governance 'oleh aparat Pemkab Jepara. [caption id="attachment_279917" align="alignnone" width="150" caption="Satpol PP merazia wanita-PK di kafe Slim"][/caption] [caption id="attachment_279918" align="alignnone" width="150" caption="Indah, Maya dan Sasa"]
[/caption] [caption id="attachment_279975" align="alignnone" width="150" caption="Satpol PP Jepara-Pujo Prasetyo"]
[/caption] Ditambah hal penyesatan info ke publik via media cetak dan internet, bahwa para wanita PK itu Pelacur(PSK) dari lokalisasi ilegal Pungkruk dan karaoke SCJ (shopping center Jepara), untuk itu Pujo dapat dikenakan gugatan Pencemaran nama baik, Perbuatan tidak menyenangkan, Penyebaran berita bohong(fitnah), kasusnya sedang dipelajari ke lembaga kesetaraan-Gender wanita dan lembaga Perlindungan wanita, jika cukup materinya akan digugat ke jalur Hukum. Suatu ketimpangan dalam penerapan penegakan peraturan oleh aparat Pemkab Jepara. yang sangat mnecolok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H