Lihat ke Halaman Asli

Armin Yubu

Freelance

Minim Lembaga Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba di Indonesia

Diperbarui: 18 Juni 2015   05:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendari - Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Pulitkes-UI), angka prevalensi pecandu narkoba di Indonesia tahun 2013 naik menjadi 4,5 juta orang. Dari total tersebut, hanya sekitar 18.000 atau 0,47 persen saja yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Ini disebabkan oleh minimnya jumlah layanan rehabilitasi yang ada di Indonesia khususnya yang dikelola oleh BNN, yakni Balai Rehabilitasi di Sukabumi, Batam, Samarinda, Makassar, serta Lembik TNI Polri.

Hal itu dikatakan oleh dr Susanti Lengkong, Kasubdit NTC Komponen Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), saat memberikan pelayanan Bimtek tentang standar pelayanan minimal di lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, kepada yayasan ORC Noid dan Yayasan Family Rekan Sebaya (FRS), Jumat (18/7), di sekretariat Yayasan ORC Noid.

“Rehabilitasi menjadi satu hal yang amat penting dalam menekan jumlah penyalahguna di Indonesia yang terus meningkat, mengingat peningkatan jumlah suply dan demand erat kaitannya dengan angka permintaan barang terlarang tersebut. Fokus dibidang pemberantasan dan pencegahan penyalahguna dan peredaran gelap narkoba saja tidak cukup untuk menekan jumlah penyalahguna narkoba. Perlu adanya upaya rehabilitasi yang terpogram bagi para pecandu dan penyalahguna narkoba agar jumlah permintaan pasar narkoba dapat ditekan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, peran Yayasan atau LSM yang menangani masalah narkoba, diharapkan dapat meringankan beban pemerintah dalam hal penanganan korban pecandu dan penyalahguna narkoba. Selain itu, para petugas asessmen kedua yayasan yang telah ditunjuk oleh BNN, secara sinergis dan komprehensif peran mereka dapat ditingkatkan.

“BNN berharap, disetiap daerah atau provinsi, memiliki layanan rehabilitasi yang dapat dengan mudah diakses oleh para korban pecandu dan penyalahguna narkoba,” tutupnya. (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline