Lihat ke Halaman Asli

Jemmy Wijaya

Mahasiswa Biasa

Ajaran Ateisme di Tengah Masyarakat, Bagaimana Seharusnya Sikap Kita terhadap Ajaran Tersebut?

Diperbarui: 10 November 2021   21:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita tentunya tidak asing lagi dengan kata Ateisme. Terkadang kata Ateisme bisa menjadi sebuah lelucon yang menyatakan bahwa orang yang malas beribadah atau bahkan tidak pernah beribadah adalah Ateis. Tapi apa sebenarnya arti dari Ateisme? Ajaran 

Ateisme pertama kali muncul pada abad ke-18 yang berasal dari Istilah "ateis" dari Bahasa Yunani   (theos), yang menjadi istilah untuk seseorang yang kepercayaannya bertentangan dengan agama yang ada disekitarnya. Atesime juga dapat disebut sebagai suatu pandangan filosofi yang tidak mempercayai adanya Tuhan dan Dewa-Dewi,  dalam kata lain seseorang yang menganut ajaran Ateisme tidak mempercayai adanya suatu mujizat yang berasal dari Tuhan.

Kebanyakan orang yang menganut ajaran Ateisme berfikir sangat logis, sangat mendukung sains dan tidak pernah mempercayai Tuhan,karena mereka selalu memiliki pemikiran apa saja yang terjadi pasti memiliki penjelasan ilmiah tentang kejadian tersebut. 

Orang-orang yang menganut ajaran Ateisme biasanya orang yang sangat berfikir dengan sangat kritis karena mereka sudah tidak mempercayai yang namanya agama mereka hanya berargumen terhadap suatu keajaiban yang ada dengan sudut pandang Sains dan berdasarkan data data yang sudah pernah ada ataupun melakukan research sendiri untuk mendapatkan data yang dia inginkan. Kebanyakan juga dari penganut Ateis merupakan  orang orang yang dapat dikatakan sangat pintar karena dapat membuktikan sebuah kejadian dengan pengetahuan yang mereka punya.

Ateisme dalam pandangan Agama Kristen
Dalam pandangan agama Kristen, Ateisme juga memiliki arti yang sama yaitu tidak memiliki kepercayaan bahwa adanya allah tuhan. Tapi dalam agama Kristen, Ateisme dipercaya sudah ada sejak 1000 SM. Hal ini dapat dibuktikan dalam injil Mazmur 14 : 1 yang berisikan " Orang bebal berkata dalam hatinya : Tidak ada Allah". 

Ajaran Ateisme menyatakan bahwa tidak adanya keberadaan allah , namun umat Kristen percaya dalam alkitab diberitahukan bahwa keberadaan allah harus diterima dengan iman dan kepercayaan sebab dalam injil Yohanes 20 : 29  yesus berkata "Karena engkau telah melihat Aku, maka engkau percaya.

Berbahagialah mereka yang tidak melihat, namun percaya". Umat Kristen juga berpendapat mengenai pernyataan keberadaan allah harus diterima dengan iman dan kepercayaan, bukan berarti kepercayaan umat kepada allah tidak logis, ada banyak argumen yang mendukung bahwa allah itu ada. 

Menurut umat Kristen juga Kaum Ateis tidak dapat membuktikan bahwa allah benar benar tidak ada, contohnya seperti, mereka belum pernah memastikan bahwa allah tidak besembunyi di belakang matahari atau bulan, mereka tidak memiliki bukti kuat bahwa allah tidak ada. Sebagai umat Kristen, mereka selalu percaya bahwa allah itu ada karena mereka selalu berkomunikasi pada allah setiap hari melalui doa. Dan melalui doa doa itu mereka merasakan kehadiran dan kasih allah dalam kegiatan mereka.

Atheisme dalam kehidupan bermasyarakat
Dalam kehidupan sehari -- hari , terutama dalam bermasyarakat tentunya kita bertemu dengan banyak orang. Tapi pastinya kita tidak mengetahui agama apa yang mereka percaya bahkan bisa saja salah satu dari orang yang kita temui merupakan individu yang menganut ajaran Ateisme. Di negara kita sendiri, orang -- orang yang memercayai ajaran Ateisme sudah ada di wilayah nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka. 

Hal tersebut dapat dibuktikan dari pidato presiden Soekarno di sidang umum PBB yang ke-15 , saat menjelaskan asal usul sila pertama Pancasila, Presiden Soekarno mengatakan bahwa Bangsa Indonesia meliputi orang orang yang menganut berbagai macam agama. 

Ada yang Islam, Kristen, Buddha, dan ada yang tidak menganut agama. Kemudian bagaimana hukum di Indonesia terhadap kaum Ateis? Kaum Ateis di Indonesia dapat hidup layaknya masyarakat biasa karena adanya asas Legalitas. Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan undang -- undang pidana atau norma yang ada.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline