Oleh : Jemmy J. M. Luan, S.Sos.,MMPd*)
MARAKNYA masalah asusila belakangan ini sebagaimana yang diberitakan oleh media massa, seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, hamil di luar nikah/gadis di bawah umur/usia sekolah/pelajar, perbuatan mesum di tempat-tempat seperti kafe/warnet yang dilakukan khususnya oleh pelajar (mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah) yang disebabkan oleh kecanggihan dan pesatnya kemajuan teknologi informasi khususnya seperti handphone dan internet yang diterima atau digunakan tanpa penyaringan dan kontrol, dari baik diri sendiri maupun pihak-pihak yang harus bertanggungjawab terhadap perkembangan mental dan moral peserta didik penerus masa depan bangsa ini (orang tua/wali, organisasi kemasyarakatan/tokoh pemuda/masyarakat/agama dan pemerintah) memang sudah sampai pada tingkat yang mengkhwatirkan.
Memang berbagai upaya telah dilakukan, baik mulai dari orang tua/wali sendiri (pengawasan yang lebih ketat, antara lain seperti dengan membatasi waktu keluar rumah setelah waktu sekolah atau les serta sarana rekreasi atau hiburan sampai komunikasi yang digunakan), guru/sekolah (dengan kegiatan-kegiatan bimbingan atau ekstrakurikuler/sosialisasi berbagai program untuk menyadarkan peserta didiknya antara lain tentang pergaulan bebas, narkoba, dampak kemajuan IPTEK serta tantangan dan kompetisi dalam kehidupan modern sampai pada pemberian sanksi atau hukuman akademik) hingga pemerintah yang antara lain, sering kita saksikan di berbagai program berita televisi dengan melakukan razia atau penggeledahan di tempat-tempat seperti warnet, kafe, taman kota, tempat hiburan, mal sampai pada tempat-tempat penginapan dengan sasaran mengurangi atau mencegah pelajar yang bolos di waktu sekolah atau masuk tempat-tempat terlarang tersebut untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji atau dilarang. Namun rasanya masih kurang efektif, sebab sebagaimana kenyataan atau fakta yang ada baik secara kuantitas maupun kualitas masalah asusila (pornografi / pornoaksi) terus meningkat di kalangan pelajar.
Masalah ini, bila dicermati maka faktor-faktor penyebabnya atau yang menjadi motifnya tidak lain adalah dorongan ingin tahu dan ingin mencoba yang dipicu atau berasal dari tontonan film, video atau gambar-gambar porno yang didapati dari media komunikasi yang terutama adalah internet dan handphone (yang dewasa ini telah dilengkapi dengan berbagai fitur/conten yang dapat pula mengakses layanan-layanan atau konten tersebut di atas), di samping faktor lain yang bersifat situasional atau individual.Dengan demikian kedua media komunikasi ini perlu dikontrol penggunaannya khusus untuk pelajar atau dilakukan peninjauan kembali atas fitur-fitur atau konten yang ada, sehingga aman digunakan oleh para pelajar, bahkan dengan kecanggihan dan model-model tampilan yang inovatif dan kreatif dapat pula menjadi pemicu atau motivasi belajar bagi mereka (pelajar) yang efektif. Dalam hubungan ini, kalau internet telah dilakukan pemblokiran situs-situs porno oleh pemerintah walaupun masih belum menyeluruh sampai dengan razia sebagaimana yang telah disinggung di atas, maka mungkin untuk handphone (HP), pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak pabrik dan pakar IT untuk dapat menciptakan HP Khusus untuk Pelajar atau Pendidikan (HP Pelajar/Pendidikan), sebagaimana yang telah dibuat untuk radio dan televisi (TV Pendidikan atau Edukasi, dll) sebagai suatu inovasi dalam bidang pendidikan.
HP Pelajar atau Pendidikan ini seiring kemajuan teknologinya maka mungkin yang perlu dibatasi dan dikembangkan dalam jenis HP ini adalah terkait dengan fitur-fitur dan konten atau fasilitasnya yang bisa diakses atau digunakan, misalnya untuk fitur atau fasilitas (menu) Video, Kamera, “Gambar”, Internet, MMS atau Multimedianya dihilangkan kecuali pemutar/perekam musik (suara), radio dan televisi dengan stasiun terbatas (Televisi Pemerintah, Pendidikan atau Edukasi)dan dapat dikembangkan atau ditambah fitur/konten seperti kamus bahasa Indonesia, Inggeris dan lainnya, Kitab Suci dan Bahan Pelajaran yang sesuai dengan jenjang pendidikan dengan model-model tampilan yang menarik atau gaul sesuai perkembangan usia pelajar baik di tingkat pendidikan dasar (SD/SMP atau yang sederajat) maupun menengah (SMA/SMK atau yang sederajat), sehingga mempermudah bagi mereka untuk mendapatkannya sekaligus dapat membangkitkan gairah belajarnya.
Dengan adanya penghilangan/penghapusan dan pembatasan akses ke fasilitas-fasilitas atau menu multimedia pada HP Pelajar atau Pendidikan ini sebagaimana telah disebutkan di atas, maka dalam operasionalisasinya, HP ini harus direkomendasikan atau diwajibkan untuk digunakan oleh para pelajar dan boleh di bawa ke dalam lingkungan sekolah. Dalam hal ini tentunya pengawasan dari orang tua/wali, guru, masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan dengan disertai sanksi-sanksi yang tegas dalam mendukung misi atau tujuan baik dari adanya jenis HP Pelajar/Pendidikan ini. Namun mengingat hal ini juga masih dalam tahap wacana yang sangat memerlukan perhatian, penelitian dan kesepakatan kita bersama terutama bagi pihak yang berkepentingan atau berkuasa guna merealisasikannya, sehingga dengan partisipasi dan keputusan yang tepat dari yang berkuasa (pemerintah), kita dapat menghasilkan anak-anak didik penerus masa depan bangsa ini yang bermoral, berkepribadian dan memiliki jati diri sebagai bangsa Inddonesia – bangsa yang besar, berpengetahuan dan keterampilan yang luas dan kompetitif serta dapat mandiri untuk mengembangkan keahlian yang dimiliki / potensi dirinya demi kesuksesan pribadi, keluarga, masyarakatdan kemajuan bangsa. Hal ini mengingat kemajuan teknologi informasi (HP) sebagaimana yang diangkat dalam tulisan sederhana ini tidak dapat dihindari dengaan sifatnya yang netral itu, di mana aplikasinya sangat tergantung kepada yang menggunakannya dengan pemahamannya akan pemanfaatan sarana teknologi tersebut, sehingga dapat bermuara pada kebaikan atau keburukan (kejahatan).
*) Penulis, Pendidik dan Pemerhati Pendidikan/Sosbud
Domisili di : Kupang – NTT
Email : jemmy.luan@yahoo.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H