Lihat ke Halaman Asli

Linggau Spot

Hukum Sosial Budaya

Tidak Pakai Masker, Pengamen Linggau Ini Dihukum Olahraga di Tempat

Diperbarui: 24 Agustus 2020   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Polres Lubuklinggau terus hadir ditengah pandemi Covid19 dengan mengedukasi warga untuk disiplin terhadap Protokol kesehatan penanganan Covid19.

pada (24/08/2020), dimulai pukul 10.30 WIB, Tim yang dipimpin Wakapolres Lubuklinggau bersama Ketua PP Muhammadiyah Lubuklinggau melaksanakan patroli sambang dan himbau jalan kaki di sepanjang terminal kalimantan dan pasar inpres.

Dalam kegiatan itu, Tim memberikan edukasi secara langsung kepada warga pasar untuk menggunakan masker, membiasakan jaga jarak dan cuci tangan.

Terlihat beberapa pengamen juga diberi tindakan untuk berolahraga di tempat, karena kedapatan tidak memiliki masker.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Wakapolresnya Kompol Raphael menjelaskan bahwa Polres Lubuklinggau kedepan, akan menggandeng semua organisasi kemasyarakatan untuk mengkampanyekan protokol kesehatan penanganan Covid19.

"Virus Corona musuh kita bersama, kita hidup ditengah pandemi ini. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk saling mengingatkan. Pak Jamal Ketua PP Muhammadiyah, mengajak kami untuk mengedukasi warga, kami senantiasa siap.

Tidak hanya PP Muhammadiyah, bila ada ormas lain yang akan melaksanakan kegiatan pencegahan covid maupun bhaksos, Kami dari Polres  siap membackup" ujar Waka.

Selanjutnya Tim juga membagikan puluhan masker kepada warga pasar pada kegiatan tersebut.

dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline