Lihat ke Halaman Asli

Latar Belakang Pemikiran Karl Marx

Diperbarui: 15 Agustus 2023   04:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karl Marx salah satu seorang filsuf, sosiologi, ekonomi, dan aktivis. Dalam pandangannya mengenai hukum menurutnya hukum adalah salah satu alat untuk melindungi kepentingan kelas atas(Borjuis). Dalam pandangan karl marx ini banyak yang salah persepsi akan pandangannya tersebut. Bahwa menganggap pandangan karl marx ini tidak relevan bila dipakai. Tanpa orang tersebut yang mengatakan hal demikian menelusuri pemikiran-pemikiran karl Marx secara mendalam. Mengenai pandangan karl marx ini mengenai hukum iya memakai kaca mata sosiologi dalam hal secara realitas atau kejadian secara objektif yang terjadi didalam masyarakat. Dan pemikirannya tersebut menganut aliran hukum kritis.

Karl Marx adalah salah satu tokoh paling berpengaruh di dunia. Selain dipuji, karyanya pun banyak menuai kritikan. Karya Marx di bidang ekonomi mampu mempengaruhi berbagai kelompok seperti seniman, serikat buruh, intelektual, sampai partai politik. Tak hanya itu, karyanya juga menjadi patokan atau dasar bagi sebagian besar pemahaman tenaga kerja dan kaitannya dengan modal saat ini.

Menurut saya teori-teori Karl marx ialah sebuah ideologi yang menginginkan demokratisasi sosial, kesataraan sosial dan sebagainya. Akan tetapi dalam pandangan-pandangan Marxisme dan teori Marxisme ini mengenai persoalan sosial tidak semuanya digunakan dalam pembentukan masyarakat yang demokratis dan kesataraan sosial dalam segala bidang, akan tetapi ada beberapa sistem yang digunakan , tatapi ada yang lain yang mungkin harus dihindari dalam pembentukan demokratisasi bangsa dan kesataraan sosial. Hal ini perlu dipertimbangkan oleh beberapa kalangan yang belajar mengkonsumsi filsafat Marxisme agar jangan sampai terjadi tumpang tindih dalam cendrung untuk mempertahankan ideologi dalam penerapannya. Kita bisa lihat bagaimana pandangan-pandangan marx itu bersifat positif dan baik seharusnya namun demikian, perlu adanya pertimbangan berbagai pertimbangan akal dengan kondisi-kondisi yang ter macam kondisi bangsa dan negara kita sebagai negara hukum. Jadi negara hukum itu mengatur segala sistem dalam negara ialah undang-undang yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang berwenang. Jadi perlulah untuk memilah.

Teori Marxisme lawan dari teori kapitalisme yang cenderung menginginkan mempertahan kerja harta secara individual/secara pribadi. Pemikiran Marx tentang sosialisme lahir dari situasi politik represif di Prusia atau Jerman, masa itu yang telah menghapus kebebasan manusia. Berangkat dari situasi politik represif itu Marx membangun konsep pemikirannya tentang sosialisme yang menurutnya merupakan jalan yang jitu untuk melawan kapitalisme sekaligus mengembalikan kebebasan manusia.

               Dasar pemikirannya itu dirumuskan sebagai berikut: 

1) bagaimana membebaskan manusia dari penindasan sistem politik reaksioner. 

2) bagaimana menghilangkan keterasingan manusia atas dirinya sendiri. Marx berkesimpulan bahwa keterasingan paling dasar adalah proses pekerjaan manusia. Tetapi sistem kapitalis menjungkirbalikkan makna pekerjaan menjadi sarana eksploitasi. 

3) akibat penguasaan atas diri manusia yang membentuk kelas penguasa (Pemilik) dan kelas yang tereksploitasi (pekerja), maka manusia hanya dapat dibebaskan apabila milik pribadi atas alat-alat produksi dihapus melalui revolusi kaum buruh. 

4) pemusatan pada hak-hak pribadi haruslah dihapuskan. Penghapusan itu hanya dapat dilakukan dengan menerapkan sistem sosialisme. Marx mengklaim bahwa sosialismenya merupakan sosialisme ilmiah yang tidak hanya didorong oleh cita-cita moral melainkan berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang hukum-hukum perkembangan masyarakat. Bagi Marx bahwa faktor yang menentukan sejarah bukanlah politik dan ideologi melainkan ekonomi. Perkembangan dalam cara produksi lama kelamaan akan membuat struktur-struktur hak milik lama menjadi hambatan kemajuan. Dalam situasi seperti ini akan timbul revolusi sosial yang melahirkan bentuk masyarakat yang lebih tinggi.

5) cara yang harus dilakukan adalah melalui revolusi kelas buruh dan dengan sendirinya akan menghapuskan hak milik pribadi atas alat-alat produksi dan mewujudkan masyarakat tanpa kelas atau classless society . 

            Tema besar dalam pemikiran Marx sebenarnya berkisar pada konsep kritik atas ekonomi politik. Kritik terhadap ekonomi politik ini membawa Marx pada kritik filsafat mengenai pembagian kerja. Arah yang dituju adalah kembali ke belakang dan mempertentangkan antara perumusan pandangan atas kemanusiaan sebagai satu keutuhan sebelum datangnya industrialisasi, yakni sebagai suatu spesies yang tidak mengenal alienasi, dengan kondisi yang terpecah-pecah dan kalah dengan kapitalisme. Alienasi, terbagi- baginya kemanusiaan serta sub divisi individualnya, hal ini hanya terjadi dalam peradaban kapitalisme.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline