Lihat ke Halaman Asli

Jemi firmansyah

@jemifrmnyh

Pengembangan Sistem Ekonomi Syariah di Masa Pandemi

Diperbarui: 7 Desember 2022   02:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengembangan Ekonomi syariah di Masa Pandemi Untuk menciptakan Peluang Usaha dan Lapangan Pekerjaan di Masa Depan. 

Sebelumnya, Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah, bersumber dari ajaran agama islam nilai dan prinsip syariah yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan.
Pada saat masa pandemi ini Ekonomi syariah mengalami pertumbuhan signifikan di Indonesia hingga 5,72 persen sejak tahun 2019. Pertumbuhan tersebut dilihat dari makanan halal, fashion, pertanian, dan sejumlah lini sektor ekonomi syariah lainya. Pada kenaikan ini kalangan anak muda dapat mengambil peluang sekaligus pemain sentral dalam ekosistem perekonomian syariah dunia. Dan dari survey penduduk Islam didunia akan terus berkembang, mencapai 1.84 milyar pada 2018, pada 2030 menjadi hampir sepertiga dari total populasi dunia. Dari survey tersebut maka akan banyak permintaan dari sandang, pangan, dan papan, yang halal dan thoyib, jadi kita sebagai anak muda milenial harus bisa memanfaatkan dan mengembangkannya.
Covid-19 ini memaksa kaum anak muda untuk meningkatkan keterampilan dan ide ide kreatif untuk memanfaatkan sosial media untuk membuat suatu konten yang bermanfaat dan bernilai.

Semua orang akan berhasil jika dia selalu mencoba! 

https://www.antaranews.com/berita/2264878/menparekraf-ajak-anak-muda-kembangkan-ekonomi-syariah




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline