Manusia disebut sebagai makhluk sosial, hal ini karena manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain. Kemampuan sosialisasi seseorang dapat terganggu akibat interaksi yang kurang baik atau pola asuh yang kurang tepat pada usia dini.
Anak di usia dini dikatakan sebagai masa keemasan anak, karena di masa ini anak sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang dapat membentuk dirinya di suatu saat nanti.
Perilaku prososial merupakan suatu bentuk tingkah laku positif yang menguntungkan orang lain secara fisik atau psikis yang dilakukan atas dasar sukarela tanpa berharap imbalan balik, artinya jika dalam topik yang dibahas, perilaku prososial ini berupa bentuk kepedulian dari suatu anak ke anak lainnya.
Dalam membangun kepekaan anak dalam memahami perasaan orang lain ketika berinteraksi, sejak usia dini anak harus diajarkan untuk memiliki sikap kerjasama yang baik antar sesama teman seusianya, yaitu teman yang dapat diperoleh dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekolah terutama pendidikan anak usia dini (PAUD).
Aspek Perilaku Prososial
Kejujuran (honesty)
Berbagi (sharing)
Tolong-menolong (helping)
Kerjasama (cooperating)
Kedermawanan (generousity)