Lihat ke Halaman Asli

Rut Sri Wahyuningsih

Editor. Redpel Lensamedianews. Admin Fanpage Muslimahtimes

Patuhi dan Jangan Ingkari

Diperbarui: 7 April 2022   06:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Rasulullah SAW bersabda, "Islam itu ditegakan di atas 5 dasar: (1) bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak (patut disembah) kecuali Allah, dan bahwasanya Nabi Muhammad itu utusan Allah, (2) mendirikan sholat lima waktu, (3) membayar zakat, (4) mengerjakan haji ke Baitullah, (5) berpuasa pada bulan Ramadhan". (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Puasa di bulan Ramadan termasuk rukun Islam, sehingga menyelisihinya termasuk perbuatan dosa. Terlebih jika ada yang mengharamkannya, tentulah ia akan berurusan dengan pengadilan Allah SWT. 

Beberapa waktu lalu, ada tokoh Muslim yang mengatakan bahwa ittibak (mengikuti) Rasulullah tidak semua. Ada benarnya, sebab ada beberapa perbuatan Rasulullah Saw yang memang disyariatkan khusus untuk beliau seperti beristri lebih dari empat dan melanjutkan puasa tanpa berbuka. Selebihnya hukumnya wajib bagi kaum Muslim untuk menjalankannya sebagaimana Rasulullah Saw juga menjalankannya. 

Beliau juga menyitir kaedah fikih" ma la yatimmu wajibu ila fihi fahuwa wajibun" apa saja yang jika tidak ada sebuah kewajiban tidak bisa terlaksana maka sesuatu itu hukumnya wajib ada. Misal, berwudhu sebelum shalat adalah wajib, maka jika shalat tidak diawali dengan wudhu shalatnya menjadi tidak sah. 

Namun si tokoh memilintir kaedah ini sesuai nafsunya, menurutnya semua kewajiban kaum Muslim tidak akan bisa diterapkan jika tidak ada negara penerapnya maka negara itu wajib ditegakkan, dan karena Rasulullah Saw sudah tidak ada, maka kaedah itu hilang, dan haram hukumnya menegakkan negara sebagaimana yang Nabi contohkan, Mengapa di akhir bisa tidak bersambung dan seolah berlawanan?

Padahal ada banyak hal yang tidak bisa dilaksanakan sempurna jika tidak ada negara yang menerapkan, seperti kewajiban zakat, yang sebetulnya hanya untuk 8 ashnaf, kini untuk pembangunan infrastruktur, berangkat haji, tak ada dana karena terpakai pembiayaan infrastruktur, mendirikan shalat lima waktu, yang kini seringkali diafiliasikan dengan gerakan radikal. Padahal masjid, dimana tempat shalat ditegakkan pada masa Rasulullah juga berfungsi sebagai madrasah, kantor negara, madrasah, diskusi politik, latihan perang dan lain sebagainya. 

Ramadan adalah saat yang tepat untuk memompa potensi umat yang rindu pahala amal baiknya dilipatgandakan dengan memperjuangkan kembali syariat menjadi standar perbuatan. Sebab jika aturan itu berasal dari Yang Maha Kaya, Maha Bijaksana dan Maha Perkasa, siapa yang bisa menandingi?

Maka, sebagai orang beriman, jika memang keimanan itu masih ada di dalam hati maka patuhi dan jangan Ingkari setiap apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. Sebab beliau berbicara berdasar Wahyu bukan nafsu. Wallahu a'lam bish shawab. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline