Apakah ini pertanda pemerintah peduli dan simpati kepada pelaku judi online? Hingga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy menganggap mereka sebagai korban. Kedua, mereka layak menjadi target bantuan sosial (bansos). Ketiga, pelaku judi online bisa jatuh miskin, tak peduli dari lingkungan masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas, termasuk kalangan intelektual( perguruan tinggi) (infobanknews.com, 15/6/2024).
"Turun tangannya" pemerintah tak urung menimbulkan gejolak di masyarakat, faktanya bukan pelaku judi online yang miskin, bahkan keluarga dan masyarakat ikut terimbas, angka kriminal semakin tinggi termasuk mereka yang depresi. Bukankah ini simpati yang ambrol alias buyar tak menjadi solusi?
Banyak Pendapat, Tak Sentuh Solusi Hakiki
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi memahami ada sebagian masyarakat merasa korban judi online layak dibantu namun sisi yang lain khawatir dana bansos itu malah untuk tambahan modal berjudi lagi.
Saking bahayanya judi online, OJK akan terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dari judol, yang pasti akan merambah pada pinjaman online sebagai solusi praktis. Catatan OJK ada 4.921 rekening bank yang sudah diblokir karena terindikasi melakukan transaksi judi online, tujuannya agar judi online tidak semakin merebak.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, justru menolak menjadikan korban judol sebagai penerima bansos. Ia tidak mau menyamakan mereka dengan ojek online (ojol). Banyak pendapat, bahkan dua pembantu presiden pun beda pendapat, mana yang lebih afdol?