Lihat ke Halaman Asli

Rut Sri Wahyuningsih

Editor. Redpel Lensamedianews. Admin Fanpage Muslimahtimes

Begadang Jangan Begadang...

Diperbarui: 21 Juli 2021   00:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: uyunhyunn.blogspot,com

Masih ingat dengan lirik lagu di atas? Ya betul! Itu adalah penggalan syair lagu dari Raja Dangdut, Roma Irama, lagu itu sangat hits pada zamannya berikut penyanyinya. 

Begadang atau tidur lebih larut dari jam normal memang terbukti tak bagus untuk kesehatan, sebab para pakar kesehatan mengatakan regenerasi sel tubuh berkerja optimal pada malam hari saat tidur. 

Rasulullah pun memberi teladan berangkat tidur setelah shalat Isya, agar bisa bangun di sepertiga malam, ngalab berkah dan ampunan dalam sujud tahajud sebagaimana janji Allah. Pun Islam telah menjadikan malam sebagai waktu istirahat dan siang untuk bekerja. 

"Dan adalah karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, agar kamu beristirahat pada malam hari dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya." (QS Al-Qashah :73).

Namun gaya hidup hari ini telah merubah perilaku manusia, mereka berlaku sebaliknya dengan siang tidur sementara malam adalah untuk bekerja. Dunia malam benar-benar gemerlap, mengajak jazad terus bergerak, menikmati kebebasan. Tak peduli pada masa pandemi pun tetap berlaku.

Dilansir dari Radarsidoarjo.id, 20 Juli 2021, Pemkab Sidoarjo menyidak tempat hiburan malam di Jalan Raya Juanda dan ruko daerah Betro, Kecamatan Sedati Senin pada Senin malam, 19 Juli 2021. 

Dari laporan warga, ada sebuah warung yang terdapat kerumunan pengunjung dan menjual minuman keras (miras). Selain itu ada sejumlah tempat yang melanggar jam malam di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Sangat disayangkan dalam kondisi PPKM darurat ini masih ada kegiatan berkerumun seperti, live music serta ditemukan puluhan botol miras yang dijual," ungkap Wakil Bupati Sidoarjo Subandi yang memimpin langsung sidak tersebut (radarsidoarjo.id,20/7/2021). "Harus ditutup permanen karena tidak mengantongi izin. Apabila terulang kembali, akan kami turunkan surat, serta alat berat untuk pembongkaran kafe tersebut," tegasnya.

Apalagi, saat ini lonjakan angka kasus Covid-19 juga meningkat tajam. Rumah sakit dan puskesmas sudah overload, dan ekonomi juga sedang sulit. Per 19 Juli warga Kota Delta yang positif Covid-19 sebanyak 16.249 jiwa. Sembuh 12.652 jiwa dan meninggal dunia sebanyak 665 jiwa. Sementara itu kasus aktif ada 2.932 jiwa.

Agar angka penyebaran virus Covid-19 ini perlahan menurun dan PPKM darurat ini dapat dikatakan efektif, maka perlu kerjasama dan kesadaran semua pihak bahwa ini demi keselamatan semua masyarakat. "Harapannya pandemi ini segera berakhir dan perekonomian segera pulih sehingga tidak berlarut-larut," harap Subandi. 

Beda Persepsi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline