Lihat ke Halaman Asli

Jeli yana

Mahasiswi Universitas Sriwijaya

Pernikahan Usia Belia

Diperbarui: 9 November 2023   13:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan keluarga adalah salah satu bentuk pendidikan di luar sekolah yang besar pengaruhnya terhadap keberhasilan anak dalam belajar. Pendidikan keluarga yang maksimal memiliki kecenderungan untuk meningkatkan minat anak dalam belajar, yang pada akhirnya akan mempengaruhi pula terhadap hasil belajar anak. Sedangkan lemahnya pendidikan keluarga memiliki kecenderungan untuk melemahkan minat anak dalam belajar dan akan melemahkan pula terhadap prestasi belajar anak tersebut. 

Pernikahan merupakan suatu peristiwa dalam kehidupan orang yang mempengaruhi status hukum orang tersebut. Pernikahan usia muda adalah perkawinan yang dilakukan ketika seorang pria dan wanita masih dibawah umur atau masih berada dibawah usia yang ditentukan dalam UU Perkawinan.

Dalam realitasnya pernikahan dini yang menikah pada usia dini karena beberapa alasan seperti motif ekonomi dan harapan tercapainya keamanan sosial dan finansial setelah menikah. Pernikahan dini dapat menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental pasangan serta anak-anak mereka, serta merugikan masyarakat. Terkadang, pernikahan diusia muda terjadi sebagai solusi untuk kehamilan yang terjadi diluar nikah. Bayi yang dilahirkan oleh anak perempuan yang menikah pada usia anak memiliki risiko kematian lebih tinggi.

Alasan mengapa pernikahan dini itu dilarang karena dalam pernikahan dini sangat berdampak negatif baik berdampak kepada suami isteri itu sendiri, anak yang akan dilahirkan, keluarga, keadaan ekonomi, keadaan sosial, terhambatnya pendidikan, dan lain sebagainya. Dampak yang ditimbulkam juga beragam mulai dari kesehatan ibu yang mengandung saat usia muda, kondisi anak yang lahir dari ibu muda, psikis pasangan tersebut, dan yang lebih parahnya berdampak perceraian usia muda.

Cara pencegahan Pernikahan Dini:

1. Menyediakan pentingnya pendidikan formal

2. Pentingnya sosialisasi tentang pendidikan seks

3. Memberdayakan Masyarakat Agar Lebih Paham Bahaya Pernikahan Dini

4. Meningkatkan Peran Pemerintah

5. Mendorong Terciptanya Kesetaraan Gender

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline