Hak Asasi Manusia sebuah hal yang menjadi bagian dari diri setiap individu, yang disebut dengan hak-hak yang sudah menjadi dasar. Penegakan hak di Indonesia masih menjadi sorotan di dalam negeri ataupun di internasional.
Dengan adanya Hak Asasi Manusia ini masyarakat memiliki rasa nyaman untuk bersuara. HAM sendiri terdapat parlemen yang menjaga atau yang mengatur nya yang disebut komnas HAM. Di tegakkan nya Hak Asasi Manusia di Indonesia sebagai upaya untuk menegakkan norma-norma hukum yang bertujuan agar semua warga Indonesia menjaga ketertiban dan terdapat sebuah hukum yang pasti untuk di taati.
Hak Asasi Manusia dalam era reformasi saat ini perlu diperhatikan kembali. Saat era reformasi ini, banyak sekali pelanggaran Hak Asasi Manusia yang banyak dilanggar padahal sudah jelas-jelas terdapat undang-undang yang mengatur Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia sendiri itu sangat penting terkait keterlibatan dalam peradilan hukum di Indonesia. Dimana dengan adanya Hak Asasi Manusia sebagai masyarakat bisa mendapatkan hak mereka, jika sewaktu-waktu mereka berpendapat dengan benar akan tetapi mendapatkan ketidakadilan hukum, mereka dapat melaporkannya ke Komnas HAM.
Secara sadar, banyak sekali terjadinya pelanggaran HAM, mirisnya lagi pengatur HAM Seperti tuli akan pendapat masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai contoh, adanya salah satu seorang aktivis di Papua yaitu Daniel Frits Maurits divonis bersalah atas ujaran yang mengkritik budidaya udang di perairan Karimun, Jawa Tengah yang telah mencemari lingkungan perairan tersebut. Dari contoh tersebut, hanya sebagian saja yang saya sebutkan dari zaman orde baru Pelanggaran HAM masih terjadi hingga saat ini. Pelanggaran Hak Asasi Manusia di zaman orde baru belum terselesaikan, peristiwa 1965-1966 yang menuduh seseorang sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan menculik paksa, penangkapan paksa, penahanan tanpa hukum, penyiksaan dengan membantai hingga dikubur menjadi satu lubang dengan tidak berkemanusiaan.
Di Papua sampai saat ini terjadinya kekerasan dalam bersenjata. Operasi militer yang bertugas di papua kewalahan dalam menghentikan konflik yang terjadi. Baku tembak antara militer dengan pro kemerdekaan yang ingin menjadikan Papua sebuah negara sendiri atau bisa dikatakan pisah dari Indonesia dan mendirikan negara sendiri yang merdeka. Ini sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak boleh dianggap sepele ini harus ditindak lanjuti agar tidak memakan korban yang tidak bersalah di Papua.
Konflik juga tidak hanya sampai di Papua saja, konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia ini sampai internasional. Pasti kalian tidak asing dengan konflik antara Israel dengan Hamas (palestina). Serangan zionis terhadap Hamas yang melakukan pengeboman, pembantaian warga Gaza sangat mengerikan yang menewaskan ribuan warga Gaza sudah hampir sebagian besar warga Gaza kehilangan sanak keluarganya dan tempat tinggal mereka. Situasi di Gaza sebagai bentuk kegagalan Hak Asasi Manusia yang ada di dunia, yang saya lihat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terlalu condong berpihak kepada Amerika Serikat (AS) itu yang membuat jengkel negara-negara lainnya yang sudah mendukung demi palestina untuk meraih kemerdekaan termasuk Indonesia memberikan bantuan, seperti rumah sakit, bantuan pakaian, obat-obatan dan lain-lain. PBB gagal menegakkan komitmen mereka yang tercantum pada piagam PBB, konvensi genosida, dan hukum hak asasi manusia internasional diabaikan. Komitmen untuk menegakkan kemanusiaan bersama sudah tidak di realisasikan, ini miris sekali padahal yang menjadi pelindung bagi negara-negara yang berdampak pelanggaran Hak Asasi Manusia malah justru pelindung yang bernama PBB hanya takluk kepada Amerika Serikat. Disamping itu semua yang sama juga terjadi peperangan antara Rusia dengan Ukraina yang terus berlanjut. Kalau begini terus sebagai berbagai negara kurangnya kepercayaan terhadap PBB dalam mengatasi peperangan ini yang terjadi yang ada di berbagai negara. Adanya PBB malah membuat keterpihakan dalam salah satu negara saja, untuk apa kalau begini mendirikan PBB jika Amerika Serikat yang terus didengar saran nya atau masukan nya.
Ketika terjadinya konflik, PBB bertugas untuk memberikan bantuan dan perlindungan bagi korban yang berdampak. Upaya yang dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Bantuan kemanusiaan: bantuan kemanusiaan adalah yang paling mendasar tidak hanya dalam bantuan secara langsung, bisa secara tidak langsung dengan cara memberikan atau mengirimkan air bersih, makanan dan kebutuhan obat-obatan dan lain-lain atau dapat mengirimkan pihak medis jika kekurangan medis di lokasi pelanggaran HAM ini.
2. Perlindungan dengan mengirimkan militer bersenjata jika ini diperlukan untuk membantu dari kekerasan dan eksploitasi yang terjadi di palestina contohnya.
3. Merencanakan jangka panjang bagi yang tempat tinggal nya terdampak untuk mereka tinggali jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
Badan yang terlibat dalam PBB yang diketahui, yaitu