Lihat ke Halaman Asli

Nilai Moral Pancasila di Era Modern yang Sangat Perlu Diperbaiki

Diperbarui: 1 Oktober 2024   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

    Apa kabarmu, wahai nilai moralitas Pancasila?

      Indonesia mempunyaiian  bendera ke-bangsaan yang berwarna merah putih, yang melambangkan keberanian dan kesucian. Indonesia mempunyai hukum dasar  yaitu UUD 1945. Indonesia mempunyai semboyan yaitu, bineka Tunggal ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Indonesia memiliki dasar negara yaitu, Pancasila.

    Moralitas Pancasila adalah pedoman bagi masyarakat untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sendiri merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi masyarakat  indonesia, berpedoman dengan nilai nilai pancasila adalah kewajiban bagi setiap individu. Dengan adanya nilai nilai moralitas, masyarakat Indonesia bisa menjadi rukun, saling menghargai, Saling gotong royong, dan menjaga kesatuan ataupun persatuan keutuhan negara dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.

    Penerapan moralitas Pancasila harus diterapkan dimana saja kita berada, karena dengan itu kita bisa menciptakan kerukunan, kedisiplinan, dan sikap toleransi. Berikut nilai, keadaan, kondisi, dan hal-hal yang terjadi pada Pancasila di era zaman modern:

  • Sila-1

  Bunyi Pancasila yang pertama adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang disimbolkan dengan lambang bintang dan ditempatkan di tengah-tengah perisai yang tersemat di dada burung Garuda Pancasila yang mempunyai nilai-nilai, yaitu sebagai berikut: Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menghormati dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain. negara mengakui dan melindungi kemajemukan agama di IndonesiaWarga Indonesia boleh menganut agama dan aliran kepercayaan sesuai aturan. Negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk beribadah dan merayakan hari besarnya menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Negara tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi mewajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku. Ateisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.

  Keadaan sila ke-1 di zaman sekarang telah menerun, karena manusia itu sendiri dan  nilai-nilai sila yang tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.  Agama di era sekarang, di buat candaan, kepentingan pribadi dan politik, dan bahkan  menjelek-jelekkan agama lainya. Di ere sekarang sangat minim dengan Namanya toleransi beragama, sehingga banyak kejadian buruk yang terjadi, seperti kejadian Konflik Ambon. Konflik Poso. Konflik Tolikara. Konflik Agama Situbondo. Konflik Agama Aceh Singkil. Konflik Lampung Selatan antara Budha dan Islam. Konflik Syiah Sampang.

SILA KE-2

Bunyi Pancasila yang ke dua  adalah "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dilambangkan dengan rantai berlatar belakang warna merah. Jumlah rantai pada lambang sila kedua Pancasila ini ada 17 dan saling berkaitan satu sama lain. Simbol ini menunjukkan generasi penerus bangsa yang turun temurun. Sila ini mengandung nilai kesadaran moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada hati nurani, norma, dan kebudayaan. Sila ini berlaku untuk diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, Menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, Menghargai kesamaan hak dan derajat manusia, Kesopanan dan beradab, Rasa empati dan kasih sayang , Bersikap adil untuk diri sendiri dan orang lain

       Norma-norma yang terkandung dalam sila ke-dua yaitu : Menjunjung tinggi hak-hak orang lain, Bersikap adil, Sopan santun, Menghargai pendapat orang lain, Berbuat baik dan tidak berbuat jahat, Memberikan semangat dan membantu sesama, Saling tolong menolong, Berani membela kebenaran, dll. Seperti dalam conto berikut: saling menghormati guru dan teman serta saling tolong-menolong dalam kebaikan jika mengalami kesulitan. Contoh penerapan sila kedua di kehidupan sehari-hari di rumah yaitu menghormati orang tua, menyayangi saudara, dan berbuat baik kepada tetangga.

     Kedaan sila  ini di bangsa Indonesia di zaman sekarang sangatlah miris, Karena keadilan dan adab terhadap sesama manusia yang telah menurun, disebabkan lemahnya mental, lingkungan yang negative dan kehidupan foya-foya. Jadi masyrakat Indonesia harus melakukan perubahan untuk meningkatkan adab, etika dan keadilan di bangsa Indonesia ini, dengan cara taat beragama dan melaksanakan nilai-nilai moral yang ada dimasyarakat.

Sila ke-3

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline