Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Inklusivitas untuk Mewujudkan Kesetaraan Masyarakat

Diperbarui: 1 Juli 2023   13:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi disabilitas bahagia: https://pin.it/25GAoP0

Mampu bukan berarti memungkinkan, penyandang disabilitas tidak berarti kurang mampu

                -Khang Kijaro Nguyen

   Inklusivitas berasal dari kata inklusif. Menurut kamus besar bahasa Indonesia(KBBI) inklusif artinya termasuk; terhitung. Secara umum inklusif adalah keterbukaan kelompok masyarakat dalam hal toleransi dan menghargai budaya.

  Menurut Prasetyo(2014), Disabilitas adalah hilangnya atau keterbatasan individu dalam berpartisipasi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, bukan semata-mata karena gangguan fisik atau psikis melainkan juga akibat adanya halangan-halangan sosial yang turut berkontribusi. 

   Merujuk dari qoute diatas, kata-kata tersebut penuh arti juga makna. Tak hanya pesan tersurat saja, melainkan ada juga pesan tersirat dalam quote tersebut. Di takdirkan menjadi disabilitas bukanlah arti mereka tidak bisa menjadi sukses, mereka juga bisa sukses seperti orang-orang disekitarnya. Hal tersebut dibuktikan oleh Putri Ariani, seorang disabilitas (tuna netra) yang menunjukkan bakat menyanyinya sampai ke kompetisi bergengsi di negara Paman Sam, yaitu American's Got Talent. Putri sukses mendapatkan Golden Buzeer AGT atas kerja keras dan kegigihannya melawan tantangan berat yang ia alami. Ada juga Jendi Pangabean, sosok atlet nasional renang ini telah memberikan sumbangsih berupa banyak prestasi bagi negeri pertiwi ini, seperti yang baru-baru ini adalah ia berhasil menyapu bersih 5 emas di ASEAN PARAGAMES 2022 di Indonesia. Sebetulnya, banyak sekali para yang menjadi pahlawan dan malaikat bagi negara ini, Kita patut bangga memiliki para saudara disabilitas yang kuat dan hebat.

  Di Indonesia sendiri jumlah penduduk disabilitas mencapai 22,5 Juta menurut BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2022. Sedangkan menurut WHO, jumlah penduduk disabilitas di Indonesia sekitar 10% dari total seluruh penduduk Indonesia. Artinya, sangat pentingnya seluruh elemen bangsa mengkampanyekan dan berkontribusi dalam inklusivitas disabilitas untuk mewujudkan kesetaraan di masyarakat tanpa terkecuali. Secara pembagian disabilitas itu sendiri ada 3, yaitu:

1. Disabilitas fisik => mencakup mereka yang memakai kursi roda,semi ambulan dan mereka yang memiliki hambatan manipulatoris yaitu kesulitan gerak otot

2. Disabilitas sensorik => Mencakup tunanetra, tunarungu, tunawicara,dll.

3. Disabilitas intelektual => seperti tunagrahita

  Ada tiga pertanyaan utama yang harus cermati, diteliti, dan juga dipahami, diantaranya:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline