Lihat ke Halaman Asli

Mengapa Makanan Disebut Pangan Fungsional?

Diperbarui: 6 April 2021   19:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo by Freepik

Masyarakat sekarang ini semakin menyadari bahwa fungsi makanan lebih dari sekadar mengenyangkan perut saja, kini semakin banyak masyarakat yang menilai makanan dari aspek gizi dan fungsinya bagi tubuh.

Hal ini yang kemudian memberikan kesempatan bagi pangan fungsional untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Secara umum, makanan yang kita konsumsi sehari-hari memenuhi kebutuhan tubuh akan zat gizi, baik makro maupun mikro serta untuk memenuhi kebutuhan energi.

Saat ini kita sering mendengar istilah "Pangan Fungsional" atau "Makanan Fungsional" tapi sebenarnya, apa yang dimaksud dengan pangan fungsional?

Istilah pangan fungsional pertama kali digunakan oleh peneliti di Jepang pada sekitar tahun 1980-an, ketika pemerintah Jepang sedang dalam upaya mengurangi anggaran kesehatan.

Di tahun 1991, Jepang mengenalkan pangan fungsional dengan istilah FOSHU (Foods for Spesified of Health Use) dimana istilah tersebut merupakan klaim bagi makanan-makanan yang diharapkan dapat memberikan efek yang menguntungkan bagi kesehatan.

Pangan fungsional merupakan makanan yang diberi tambahan nutrisi spesifik, seperti vitamin, mineral, serat dan prebiotik. Secara umum penambahan nutrisi-nutrisi ini untuk tujuan fungsional tertentu.

Namun, perlu diingat bahwa sejatinya makanan secara alami memiliki manfaat yang baik bagi tubuh kita, hanya saja dengan pangan fungsional, fungsi makanan lebih spesifik lagi untuk memberikan efek bagi kesehatan di luar nutrisi dasar yang kita butuhkan.

Pada umumnya pangan fungsional dibedakan dalam dua kategori, yaitu makanan konvensional dan makanan yang dimodifikasi. Makanan konvensional merupakan bahan makanan alami atau bahan makanan utuh yang kaya akan nutrisi penting bagi tubuh seperti vitamin, mineral, lemak baik dan antioksidan.

Contoh makanan konvensional adalah sayuran, buah-buahan, kacang-kacangan dan biji-bijian. Sedangkan makanan yang dimodifikasi adalah makanan yang telah diperkaya atau ditambahkan dengan bahan tambahan pangan seperti serat, prebiotik, vitamin dan mineral dengan tujuan untuk meningkatkan manfaat makanan bagi kesehatan. Contoh makanan yang dimodifikasi adalah yogurt, susu, sereal, dan jus yang diperkaya akan nutrisi tambahan.

Sejak tahun 2005, di Indonesia telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan POM nomor HK 00.05.52.0685 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Pangan Fungsional.

Dalam peraturan BPOM tersebut dijelaskan tentang definisi pangan fungsional yaitu "Pangan Fungsional adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang berdasarkan kajian ilmiah mempunyai fungsi fisiologis tertentu, terbukti tidak membahayakan dan bermanfaat bagi kesehatan."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline