Lihat ke Halaman Asli

Jeff NdunJr

Sampah Inzphyrasi

Hukum Tuhan adalah Hukum Kehidupan

Diperbarui: 4 April 2022   06:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto: Taisuni.com

Senin, 04 April 2022
Pekan Prapaskah V
Dan. 13: 41c-62
Yoh. 8: 1-11

Sahabat-sahabat ...
"Mereka memuji Allah yang menyelamatkan siapa saja yang berharap kepada-Nya" (Dan. 13: 60). Firman ini adalah ungkapan orang-orang yang memuliakan Allah karena Allah telah menyelamatkan Susana dari kematian karena hukuman yang tidak adil. Melalui Daniel, Allah menjawab seruan Susana yang berseru dan berharap kepada-Nya.

Yesus juga menyelamatkan perempuan yang kedapatan berzinah yang mau dihukum mati sesuai hukum Taurat. Ia memberi pengampunan dan belas kasih sekaligus menyadarkan Kaum Farisi dan Ahli Taurat bahwa mereka juga orang berdosa. Sikap Yesus ini bukan berarti membiarkan atau mendukung tindakan amoral, tetapi menegaskan bahwa setiap manusia berhak atas kehidupan. Segala hukum tujuannya adalah menghidupkan bukan membinasakan. Ia mencinta manusia tetapi membenci dosa. Maka Ia mengatakan:"Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang".

Sahabat-sahabat ...
Di dalam Allah selalu ada masa depan dan pengharapan yang terbuka untuk semua orang. Asalkan kita tetap menaruh kepercayaan dan harapan pada-Nya. Sebab di dalam Dia ada kehidupan bukan kebinasaan. Menginginkan kehidupan berarti wajib hukumnya percaya pada Yesus Kristus. "Aku datang supaya mereka memiliki hidup, dan memilikinya dalam kelimpahan". Kita juga berjuang untuk bertobat sebab hakikatnya kita adalah manusia berdosa. Pertobatan adalah jalan menuju kehidupan. Kemudian, kita juga saling memberi kehidupan di dalam kebenaran dan pengampunan satu sama lain.

Selamat Bermenung. Semangat beraktifitas. Jangan lupa bahagia.
Tuhan memberkati. Doa Bunda Maria, Para Kudus dan Mgr. Gabriel Manek, SVD menyertai selalu.

Jeff Ndun, Jr

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline