Lihat ke Halaman Asli

Jeff NdunJr

Sampah Inzphyrasi

Catatan Reflektif tentang Menjadi Guru di Era Merdeka Mengajar-Belajar

Diperbarui: 8 Maret 2022   11:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: penulis


Saya adalah seorang guru. Goresan ini lahir dari refleksi pribadi terhadap fenomena responsif beberapa orang terkait situasi pendidikan di Rai Belu, pasca penetapan beberapa orang sebagai kepala sekolah tingkat SD dan SMP oleh pemerintah daerah. 

Jika ada guru yang secara sengaja ataupun tidak sengaja tereduksi dalam situasi penciptaan isu dan opini ini, maka sebagai rekan saya punya kewajiban dan tanggung jawab moril untuk memberi pencerahan yang bersifat animatif dan motivatif bahkan rekonsiliatif . 

Saya tergelitik dan tertarik untuk membahas hal itu, oleh karena saya merasa perlu  untuk meletakkan kembali pemahaman bersama tentang tugas dan keterpanggilan seseorang sebagai guru.  

Sebutan guru itu merujuk pada seseorang yang menjadi pendidik secara profesional yang mana padanya melekat tugas utama untuk mengguguh, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik. Namun pada konteks sekarang (abad 21) menghadapi peserta didik dari generasi digital native, guru dituntut untuk memiliki aspek plus. 

Salah satunya  adalah menjadi guru yang mampu menginspirasi, tidak hanya lewat profesionalismenya tetapi juga lewat kreatifitas dalam kaca mata membaca tanda-tanda zaman.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja meluncurkan kurikulum merdeka belajar berdasarkan pemikiran Ki Hajar Dewantara sebagai lanjutan dan perbaikan dari Kurikulum 2013. 

Program  ini perlu disadari sebagai episode penting dalam sistem pendidikan nasional oleh karena guru sebagai eksekutor lapangan harus hadir secara profesional dalam mempersiapkan masa depan bangsa. Artinya guru sebagai salah subjek penting dalam bidang pendidikan perlu merespon secara cepat dan tepat instruksi ini tanpa menunggu perintah, agar guru tidak ketinggalan gerbong. 

Perlu disadari pula bahwa program dari mas menteri ini bukanlah hal baru sebab pada hakikatnya pembelajaran pada abad 21 adalah pembelajaran yang harusnya menyenangkan dan juga harusnya mudah dipahami. 

Berbeda dengan konsep lama, pada pembelajaran abad- 21 ini guru yang berada pada posisi subjek tidak boleh menempatkan peserta didik sebagai objek, melainkan peserta didik juga ditempatkan pada posisi subjek; sehingga guru dan peserta didik menjadi partner mengajar- belajar. 

Berdasar pada pola ini, maka hal paling mendasar yang perlu dilakukan oleh guru sebagai inisiator adalah menyadari diri terlebih dahulu sebagai manusia merdeka- tidak terbelenggu oleh kepentingan apapun dan siapapun. Supaya aura merdeka itu bisa ditularkan kepada peserta didik sebagai partner mengajar- belajarnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline