Lihat ke Halaman Asli

Jaksa Diminta Priksa Kapus Sumber Agung

Diperbarui: 8 Februari 2019   21:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JENDELASULTENG.COM

PARIGI -- Kejaksaan Negri Parigi Moutong diminta priksa sejumla pejabat Puskemas Sumber Agung, Kabupaten Parigi Moutong. Hal itu buntut dari keluhan ratusan pasien lantaran uang klaim puluhan juta belum dibayarkan.

Kronologis kejadian, ada skitar 100-an warga Sumber Agung lebih mendapat pengobatan gratis ke Parigi. Namun pihak Puskesmas meminta kepada ratusan warga itu untuk memakai biaya transportasi sendiri telebih dahulu.

Alasanya saat itu anggaran belum cair, pahadal semua ditanggung JKN dan Puskesmas menjanjikan akan mengganti semua biaya transportasi tersebut ke ratusan warga itu.

Namun hingga delapan bulan berlalu sampai saat ini biaya klaim tranportasi warga yang nilainya diduga mencapai Rp.75 juta lebih belum dibayarkan ke warga.

Satu orang mendapat Rp750 ribu jika dikalikan 100 orang sekitar 75 juta rupia, dan pertanyaannya dikemanakan dana tersebut hingga saat ini belum dibayarkan. Pihak Puskesmas juga saling lempar tanggung jawab.

"Sebenarnya tiga bulan pasca pengobatan sudah dibayarkan," kata salah satu pasian FS dihubungi Jumat malam (18/1/2019).

Dalam hal ini untuk menghilangkan dugaan-dugaan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negri Parimo diminta priksa semua pihak Puskesmas termasuk Kepala Puskesmas dan beberapa pihak yang bertanggung jawab.

"Priksa kepala puskesmas, pihak lain di Puskesmas yang bertanggung jawab dan jika ada temuan maka lakukan penindakan hukum. Jangan hanya Kepala Puskesmas yang dipriksa, tapi semua harus diperiksa, termasuk dinas Kesehatan," kata salah satu Pemerhati Korupsi Sulteng Arief.

Sementara itu Kepala Puskesmas Sumber Agung Ketut Cita dihubungi wartawan melalui pesan wa terkesan lepas tangan dan melempar tanggung jawab sebagai pucuk pimpinan.

"Untuk lebih jelasnya bisa ke Puskesmas langsung ke bendahara JKN karena semua data yang dibayarkan oleh daerah ada pada bendahara datanya," k ata Kepala Puskesmas Sumber Agung Ketut Cita. (jf/Sw)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline